Jakarta, (Antara) - Petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) memburu anggota "Genk Motor" yang menjadi tersangka dugaan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia dan pencurian dengan kekerasan.
"Masih dilakukan pengejaran terhadap para tersangka itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Senin.
Krishna mengatakan petugas Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka Muhammad Alfiansyah (18) dan AB (16).
Kedua tersangka itu diduga terlibat pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor yang menyebabkan seorang meninggal dunia, serta seorang lainnya luka.
Peristiwa bentrokan itu terjadi di Jembatan Layang Ciracas Jakarta Timur pada Minggu (4/10).
Krishna mengungkapkan polisi masih mengembangkan bentrokan antarkelompok sepeda motor itu untuk mengejar 12 orang tersangka lainnya berdasarkan keterangan Muhammad Alfiansyah dan AB.
Para tersangka itu sebanyak 12 orang, yakni berinisial KUS, BA, DA, OM, WA, KE, OB, PE, AP, ON dan GE.
"Untuk 12 tersangka tersebut sudah ada surat perintah penangkapan dan penggeledahan," ujar Krishna. (*)
Berita Terkait
Kemendag jangan terburu buru terbitkan ijin impor sapi bakalan, utamakan peternak lokal
Rabu, 14 Februari 2024 21:05 Wib
Polisi buru tersangka kasus penyelundupan ganja ke Lapas Bukittinggi
Kamis, 4 Januari 2024 18:10 Wib
Kejari Pasaman Barat terus buru aset tersangka Tipikor-TPPU kasus RSUD
Minggu, 3 September 2023 16:12 Wib
Polisi buru pencuri berkapak yang beraksi di Agam
Sabtu, 5 Agustus 2023 15:07 Wib
Kejati Sumbar buru keberadaan terpidana korupsi tol Padang-Sicincin
Sabtu, 22 Juli 2023 17:05 Wib
Sepeda motor korban perampokan ditemukan, Polresta Bukittinggi buru pelaku
Kamis, 13 Juli 2023 17:58 Wib
Pemkab Buru: Penas Tani ajang berbagi ilmu dan teknologi pertanian
Minggu, 11 Juni 2023 11:21 Wib
Polda Sumbar buru bos website judi daring dipromosikan dua mahasiswi
Rabu, 29 Maret 2023 12:37 Wib