
Kepala LKPP-RI Beri Kuliah Umum di Unand

Padang, (AntaraSumbar) - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Agus Prabowo memberikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand) Padang.
"Kepala LKPP ini memberikan kuliah Jumat (18/9) sebagai bagian dari kerja sama antara Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Unand dan LKPP," kata Kepala LPSE Unand Daz Edwiza, di Padang, Sabtu.
Dia menyebutkan, tujuan menghadirkan Ketua LKPP ke depan mahasiswa dan dosen Unand yakni untuk sosialisasi dan diskusi.
Khusus untuk sosialisasi yakni memperkenalkan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah sejak dini kepada mahasiswa Unand.
Hal ini penting karena dalam beberapa tahun ke depan para mahasiswa tersebut akan dihadapkan dalam persoalaan pengadaan barang dan jasa, katanya.
Dengan pemberian kuliah tersebut mahasiswa bisa mengenal sekaligus memahami prinsip dan pengetahuan dasar tentang pengadaan barang dan jasa, imbuhnya.
Selain itu kegiatan sosialisasi ini juga merupakan bagian dari rencana LKPP untuk mengenalkan pengadaan barang dan jasa secara bertingkat dari lapisan bawah seperti mahasiswa dan masyarakat lainnya.
"Kehadrian Agus Prabowo juga bermanfaat untuk diskusi mengenai permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah," katanya.
Pada kuliah ini sebutnya, pihaknya tidak hanya mengundang mahasiswa saja, namun juga dosen, pelaku usaha dan beberapa pegawai yang berkaitan dengan pengadaan barang.
Semua permasalahan yang terkumpul nantinya kata Daz akan menjadi pekerjaan Rumah bagi LKPP di pusat nanti, ujarnya.
Sementara itu dalam kuliahnya Agus Prabowo menyinggung tentang banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia juga lebih disebabkan oleh buruknya pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam hal ini pelaku pengadaan tersebut tidak memperhatikan bahkan melupakan tujuh prasyarat pengadaan barang dan jasa.
Ketujuh syarat tersebut berkaitan dengan sesuatu yang efektif, efisien, terbuka, transparan, bersaing, adil dan akuntabel, katanya. (*)
Pewarta: M R Denya Utama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
