Logo Header Antaranews Sumbar

Satu Pasangan Calon Laporkan Medsos Kampanye

Selasa, 15 September 2015 08:52 WIB
Image Print

Padang Aro, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mengungkapkan, hanya satu pasangan calon bupati yang melaporkan adanya sarana media sosial (Medsos) untuk kampanye di daerah itu.

Komisioner KPU Solok Selatan, Nila Puspita di Padang Aro, Selasa, mengatakan hingga saat ini hanya pasangan Muzni Zakaria-Abdul Rahman yang akrab dengan sebutan 'Musawarah' dengan nomor urut satu yang melaporkan medsos kampanye.

"Pasangan Musawarah melaporkan tiga ID medsos kampanye yang terdiri dari Blogspot dan facebook," katanya.

Sedangkan untuk pasangan Khairunas-Edi Susanto (Kado) katanya, mengaku tidak memiliki ID medsos untuk kampanye.

"Kita akan melakukan pengawasan terhadap ID medsos yang dilaporkan tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, setiap pasangan calon kepala daerah yang ingin berkampanye melalui medsos harus melaporkannya ke KPU.

Hal ini katanya, untuk mempermudah pengawasan terhadap medsos untuk kampanye tersebut.

Setelah masa kampanye habis katanya, medsos ini tidak boleh dipergunakan lagi oleh pasangan calon.

Medsos yang didaftarkan ini imbuhnya, sudah diteruskan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) supaya mereka juga melakukan pengawasan.

Ketua Panwaslu Solok Selatan, Muhammad Ansyar mengatakan, pihaknya sudah menerima ketiga ID medsos untuk kampanye tersebut.

"Dengan adanya laporan ini maka akan memudahkan kita dalam melakukan pengawasan," katanya.

Jika dalam perjalanannya kata dia, ditemukan pelanggaran maka akan lebih mudah memberikan teguran.

Jika pelanggarannya berat katanya, maka medsos tersebut bisa saja harus ditutup oleh pasangan calon. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026