Logo Header Antaranews Sumbar

KPU Limapuluh Kota Pasang Alat Peraga Kampanye

Selasa, 8 September 2015 17:06 WIB
Image Print

Sarilamak, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) calon bupati dan wakil bupati daerah tersebut di masing-masing kecamatan dan nagari (desa adat)
Divisi Sosialisasi KPU Limapuluh Kota Ilham Yusardi di Sarilamak Selasa mengatakan APK yang dipasang tersebut terbagi tiga jenis yakni baliho, umbul-umbul, dan spanduk.

Baliho untuk tingkat kabupaten, umbul-umbul pada kecamatan, dan nagari dipasang spanduk," kata dia.

Ia mengatakan, untuk Wilayah Kabupaten Limapuluh Kota disedikan lima baliho, yang mana akan dipasang pada beberapa titik strategis. Kemudian, untuk umbul-umbul disediakan 15 buah setiap kecamatan dan spanduk dua buah per nagari.

"APK tersebut mulai dipasang pada 79 nagari dan 13 kecamatan sejak dua hari yang lalu," kata dia.

Ilham menjelaskan, pemasangan APK tersebut dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan yang tersebar di semua kecamatan.

Ia menyebutkan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2015 semua bahan kampanye itu disediakan oleh pihak penyelenggara pemilu dan setiap pasangan calon tidak dibenarkan menyediakannya.

Pihaknya, menghimbau semua pasangan calon untuk dapat menaati PKPU Nomor 7 Tahun 2015 itu, sehingga tidak ada penambahan pemasangan APK di luar ketentuan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Limapuluh Kota Noveharnis mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada sehingga tidak terjadi hal-hal yang melanggar aturan.

Sebelumnya, KPU Limapuluh Kota menetapkan empat calon bupati dan wakil bupati daerah itu, keempat calon itu adalah Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan, Asyirwan Yunus-Ilson Cong, Rifa Yendi-Zulhikmi, dan Azwar Chesputra-Yunirwan Khatib.

Salah seorang Warga Limapuluh Kota Rozikal mengapresiasi penyelenggara Pemilu yang mengeluarkan aturan terkait APK yang disediakan KPU sehingga alat yang berguna untuk mensosialisasikan pasangan calon tersebut dapat lebih tertata dengan baik.

"Kalau APK disediakan oleh masing-masing calon, maka pemasangan bertebaran di sepanjang jalan dan mengganggu keindahan daerah," kata dia.

Selain itu, banyak bertebaran APK juga akan menimbulkan kejenuhan oleh masyarakat dalam berdemokrasi karena berkesinambungan melihat wajah-wajah calon pemimpin. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026