Logo Header Antaranews Sumbar

DPS Pilkada Pasaman 190.022 Pemilih

Kamis, 3 September 2015 12:38 WIB
Image Print
Staf KPU Solok Selatan memeriksaan data pemilih saat rapat pleno rekapitulasi DPS di Solok Selatan, Rabu (3/9). (ANTARA SUMBAR/Joko Nugroho)

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman menyatakan berdasarkan rapat pleno pemutakhiran data yang telah dilaksanakan, untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerah itu sebanyak 190.022 jiwa.
Sekretaris Kelompok Kerja Pemutakhiran Daftar Pemilih KPU Kabupaten Pasaman, Rosihan Anwar di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan pemutakhiran ini bertujuan untuk menghasilkan daftar pemilih sementara (DPS) yang akurat.
"Kegiatan ini diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 15 Juli sampai 19 Agustus 2015 atau selama 36 hari kerja dengan mendatangi pemilih secara langsung," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan coklit dilakukan untuk memperbaiki data pemilih dengan cara mencatat pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam data pemilih yang disebut dengan A.KWK.
"Setelah proses coklit selesai, maka PPS menyusun daftar pemilih yang kemudian direkapitulasi tingkat PPS pada 28-29 Agustus 2015 dan PPK merekapitulasi kembali hasil rekap tingkat PPS yang dilaksanakan 30-31 Agustus 2015," jelasnya.
Pemutakhiran DPS tersebut, juga telah di plenokan oleh KPU, pada Rabu (2/9), dimana hasil dari pleno tersebut, menetapkan DPS Kabupaten Pasaman untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman sebanyak 190.022 orang pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 93.967 orang dan pemilih perempuan sebanyak 96.055 orang, dengan 638 TPS.
Pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Jajang Fadli, serta dihadiri oleh anggota KPU, Ketua Panwaslu Rini Juwita bersama anggota, tim kampanye kedua pasangan calon, pihak kepolisian, pihak Kesbangpol dan Linmas, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Ketua PPK dan PPS bersama anggota.
Berdasarkan data tersebut, KPU berharap nantinya untuk Daftar Pemilih Tetap pilkada 2015 yang berkualitas akan dapat terwujud.
KPU menilai pemutakhiran daftar pemilih merupakan jantung dalam pilkada 2015, sebab keberhasilan pemilihan gubernur dan wakil gubernurt, serta bupati dan wakil bupati sangat ditentukan oleh pemilih.
Selian itu, kualitas pemilih akan sangat ditentukan oleh tanggungjawab Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam menjalankan tugas.
Tujuan dari pendataan tersebut, antara lain menurut pihak terkait, adalah untuk memperbaiki daftar pemilih yang tidak akurat, melengkapi data pemilih yang tidak lengkap, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan mendaftar pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih baru.
"DPS ini sangat penting dalam proses pilkada, sebelum nantinya kami menetapkan jumlah DPT untuk pilkada 2015 ini," jelasnya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026