Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Pasaman Diminta Transparan

Rabu, 26 Agustus 2015 23:25 WIB
Image Print

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, meminta DPRD setempat transparan agar berbagai kegiatan kedewanan diketahui masyarakat.

"DPRD adalah lembaga penyalur aspirasi masyarakat, jadi segala kegiatan harus transparan," kata Wakil Bupati Pasaman Daniel Lubis di Lubuk Sikaping, Rabu.

Ia menambahkan, DPRD adalah sumber informasi masyarakat, jadi setiap kegiatan kedewanan harus diketahui oleh masyarakat, sebab itu transparansi dewan harus ditingkatkan.

"Demikian juga dengan peran media, harus berani mempublikasikan kegiatan kedewanan, agar masyarakat mengetahui," jelasnya.

Hal tersebut disampaikannya, terkait banyaknya laporan yang masuk ke Pemkab Pasaman, yang mengeluhkan kegiatan kedewanan, misalnya hasil kunjungan kerja tidak tidak diketahui oleh publik.

"Informasi yang saya terima dari beberapa masyarakat, mereka menyebut kalau dewan hanya pergi jalan-jalan saat kunker. Hal ini menimbulkan citra negarif di DPRD, mengingat lembaga tersebut adalah penyambung aspirasi masyarakat," jelasnya.

Selain itu, iai berharap dewan saat kunker didampingi orang yang betul-betul membidangi hal yang ingin di perdalam sehingga kegiatan tersebut tidak mubazir.

"Jangan hanya membawa pendamping yang tidak berkompeten dan hanya bertujuan untuk pergi liburan," katanya.

Sehubungan dengan itu, LSM Tipikor, terkait kegiatan kedewanan di daerah tersebut, menyoroti pengelolaan keuangan di sekretariat dewan serta tidak adanya transparansi keuangan di sekretariat tersebut.

Ketua LSM Tipikor Pasaman Oyon Hendri, mengatakan, segala kegiatan dewan memang harus diketahui masyarakat.

"DPRD merupakan perwakilan rakyar, sehingga apa yang dikerjakan harus diketahui oleh masyarakat, dan tidak disembunyikan, apalagi sifatnya berhubungan langsung dengan masyarakat," katanya.

Oyon menambahkan, penggunaan uang di sekretariat harus wajar dan untuk kepentingan yang sudah semestinya, serta tepat sasaran. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026