
Boy Duga Penolakan Terhadap Dirinya Dikondisikan
Senin, 24 Agustus 2015 15:59 WIB

Padang Aro, (AntaraSumbar) - Calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solok Selatan dari jalur perseorangan Boy Iswarmen menduga penolakan warga terhadap dirinya dengan bukti pernyataan masyarakat sudah dikondisikan.
"Saya menemukan yang menandatangani itu adalah salah satu famili dan saat saya tanya ia menyatakan bahwa tim verifikasi tidak pernah datang," katanya di Padang Aro usai pleno penetapan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin.
Selain itu, kata dia, juga ditemukan warga yang mengakui bahwa ia tidak pernah menandatangani formulir B.3-KWK atau penolakan karena saat tim verifikasi datang warga tersebut sedang tidak di rumah.
Sedangkan yang lainnya, katanya, ada warga yang menandatangani surat penolakan tersebut adalah istrinya dan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Selanjutnya, kata dia, dalam surat penolakan tersebut tidak ada alamat lengkap warga yang memberi penolakan dan hanya ada nama dan nomor induk kependudukan (NIK).
Yang paling fatal, katanya, kepala jorong yang membawa formulir B.3-KWK tersebut dan ia terkesan memaksa warga untuk menandatangani surat penolakan tersebut tanpa tahu siapa yang mereka tolak.
"Semua kejadian itu hanya terjadi di kawasan Sangir dan diduga ada kekuatan yang sudah mengkondisikannya," katanya.
Sebelumnya Boy Iswarmen sudah melaporkan kejanggalan saat verifikasi faktual ini kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Ketua Panwaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar mengatakan pihaknya sudah memanggil saksi untuk melakukan klarifikasi laporan tersebut termasuk warga yang dilampirkan dalam laporan calon perseorangan.
"Saksi yang dilapirkan calon perseorangan hanya dua oranga yang datang ditambah tiga lagi yang mereka bawa untuk diperiksa," katanya.
Untuk hasil pemeriksaan ini, katanya, akan dikeluarkan pada Rabu pagi (26/8) karena masih ada hal-hal yang diperlukan sebelum keputusan diambil.
Sementara itu Ketua KPU Solok Selatan Isyuliardi Maas mengatakan, siap melaksanakan rekomendasi Panwaslu nantinya.
"Kami tunggu prosesnya oleh Panwaslu dan hasilnya siap kita laksanakan," katanya. (*)
Pewarta: Erik Ifansya Akbar
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
