Logo Header Antaranews Sumbar

KPU Pasaman: Hanya Dua Pasangan Calon Mendaftar

Selasa, 28 Juli 2015 22:29 WIB
Image Print

Lubuk Sikaping, (AntaraSumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan, hingga batas waktu penutupan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati hanya dua pasangan yang mendaftarkan diri dan diusung partai politik.

Ketua KPU Pasaman, Jajang Fadli di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan, dua pasang yang mendaftar, yakni pada Senin 27/7) pasangan Yusuf Lubis berpasangan dengan Mayor Atos Pratama dan pasangan petahana Benny Utama dengan Daniel Lubis yang mendaftar Selasa.

"Kami telah menutup pendaftaran pada pukul 16.00 WIB sehingga yang akan kita verifikasi adalah dua pasang calon tersebut. Selanjutnya mereka harus melengkapi berkas jika ada yang masih kurang paling lambat 07 Agustus 2015," katanya.

Selain itu mereka juga dijadwalkan utuk mengikuti tes kesehatan dan psikologi di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) M Djamil Padang yang telah dijadwalkan pada Rabu (29/7) dan mereka harus sampai di rumah skit tersebut pada pukul 07.00 WIB.

Pasangan Benny Utama dan Daniel Lubis merupakan petahana yang saat ini juga menjabat sebagai bupati dan wakil bupati priode 2010-2015. Mereka kembali maju berpasangan karena merasa memiliki visi dan misi yang sama untuk menyejahterakan masyarakat daerah setempat serta mendorong kemajuan daerah itu yang telah diraih lima tahun masa kepemimpinan mereka sebelumnya.

"Kami kembali maju karena memiliki visi dan misi yang sama serta ingin memutuskan anggapan bahwa banyak di daerah lain pasangan bupati dan wakil bupatinya setelah menduduki jabatan tidak sejalan, dan kemudian tidak lagi berpasangan untuk maju dalam pilkada selanjutnya, namun kami dapat membuktikan bahwa pasangan ini tetap bisa dipertahankan untuk memajukan daerah ini, dan melanjutkan program yang telah ada," kata Benny.

Pasangan petahana tersebut dalam menyerahkan berkas pencalonan diusung oleh enam partai yang memiliki kursi di DPRD Pasaman, yaitu Partai Golkar, PAN, Gerindra, PKB, PDI Perjuangan dan PKS. Jumlah kursi enam partai tersebut mencapai 22 kursi serta satu partai lainnya yang tidak memiliki kursi yakni Hanura.

Sehubungan dengan itu, sebelum mendaftarkan diri, pasangan tersebut juga mendeklarasikan pencalonan mereka yang dipusatkan di Pasar Lama, Lubuk Sikaping. Deklarasi tersebut juga dihadiri beberapa kader partai Demokrat yang sehari sebelumnya telah menyatakan sikap untuk mendukung pasangan Yusuf Lubis dan Atos Pratama.(*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026