
KPU Sumbar Minta PPK Kawal Kinerja PPDP

"PPDP jangan dibiarkan berjalan sendirian dalam melakukan pemutakhiran data dan PPK harus tetap memberikan pengawalan supaya hasilnya optimal," kata Amnasmen di Padang Aro, Selasa.
Ia mengatakan, dengan tahapan pemutakhiran data bertepatan dengan lebaran Idul Fitri maka PPDP harus lebih teliti lagi dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan momen lebaran kata dia, akan banyak perantau Sumabar pulang ke kampung halaman mereka untuk bersilaturahmi dengan kelurganya.
"Di sini PPDP harus memastikan betul apakah perantau tersebut akan menggunakan hak pilihnya atau tidak walaupun ia masih terdaftar sebagai warga Sumbar," katanya.
Jika perantau tersebut memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya saat pilkada kata dia, maka PPDP harus mencoretnya dari daftar pemilih.
PPDP dalam melaksanakan tugasnya dilapangan kata dia, harus lebih tegas dan teliti supaya pemilihan bupati dan Gubernur bisa berjalan baik.
"Tujuan kita sebagai penyelenggara bagaimana pelaksanaan pilkada ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu PPDP akan mulai melakukan pemutakhiran data pemilih pada Rabu 15/7 sedangkan keesokan harinya merupakan cuti bersama menyambut Idul Fitri.
Untuk Solok Selatan sendiri sekarang sudah memiliki 400 orang tenaga PPDP yang siap bekerja dilapangan.
Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solok Selatan Muhammad Ansyar mengatakan, jika PPS harus bekerja sesuai aturan dan petunjuk yang diberikan.
Selain itu katanya, yang harus mengawasi PPDP bukan saja PPK tetapi Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga harus melakukannya.
"Kita berharap PPDP ini tidak dirangkap oleh PPS sehingga pelaksanaan dilapangan lebih baik," jelasnya.
Pewarta: Erik Ifansya Akbar
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
