
Pengamat: Kecil Kemungkinan Parlemen Intervensi KPU

Jakarta, (ANTARA) - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengemukakan, kecil kemungkinan partai politik di parlemen melakukan intervensi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses verifikasi peserta Pemilu 2014. "Sah-sah saja bila ada tuduhan partai di parlemen melakukan intervensi dalam verifikasi parpol. Namun, intervensi itu merupakan sebuah upaya yang tidak cantik untuk sebuah parpol yang berada di parlemen," kata Firman Noor dihubungi di Jakarta, Selasa. Peneliti LIPI itu mengatakan, saat ini semua orang bisa mendapatkan akses untuk melihat proses verifikasi yang dilakukan KPU. Karena itu, sangat tidak produktif bila partai politik di parlemen benar-benar melakukan intervensi kepada KPU agar partainya lolos dalam verifikasi peserta Pemilu 2014. "Hasil verifikasi parpol itu memang masih bisa diperdebatkan, tetapi menurut saya secara keseluruhan semua sudah berjalan dengan baik," tuturnya. Sebelumnya, KPU telah menetapkan 10 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2014 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi partai politik di kantor KPU Jakarta pada Senin (7/1) malam hingga Selasa dini hari. Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa 24 partai politik tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2014. "Perubahan keputusan ini dapat dilakukan berdasarkan keputusan Badan Pengawas Pemilu, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau putusan Mahkamah Agung," kata Husni Kamil Malik membacakan ketetapan. Partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014 adalah Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
