Logo Header Antaranews Sumbar

Pakar: E-KTP untuk Dasar DPT Tidak Tepat

Selasa, 8 Januari 2013 13:55 WIB
Image Print

Jakarta, (ANTARA) - Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi menilai bahwa penggunaan data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sebagai dasar untuk daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu tidak tepat karena penyebaran e-KTP masih belum merata. "Kalau DPT untuk pemilu yang akan datang memakai data e-KTP itu justru jadi tidak akurat karena sampai saat ini proses penyebaran e-KTP saja belum merata di seluruh Indonesia," kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Menurut dia, data e-KTP masih belum dapat digunakan sebagai dasar DPT karena masih banyak warga negara yang belum memilikinya akibat proses penyebaran e-KTP yang belum seratus persen tuntas. "Contohnya, di pinggiran Jakarta saja, warga Depok masih ada yang belum punya e-KTP. Bagaimana dengan masyarakat di Indonesia timur, seperti di Papua dan NTT," ujarnya. Dia berpendapat bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak dapat mengandalkan e-KTP untuk DPT pada pemilu 2014 karena hingga saat ini belum ada data mengenai jumlah warga yang sudah memperoleh e-KTP. "Kita saja belum tahu berapa banyak warga yang sudah mendapat e-KTP. Jadi, validitas DPT itu masih dipertanyakan selama proses e-KTP belum tuntas," katanya. "Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri-red) berjanji untuk segera menyelesaikannya, tapi yang kita lihat prosesnya masih 'jalan di tempat'," lanjutnya. Oleh karena itu, dia menyarankan untuk kembali menggunakan sistem yang lama dengan menggunakan cara manual dan surat undangan pemilih. "Jadi, sama dengan pemilu sebelumnya, warga di suatu daerah mendapat surat undangan dari ketua RT untuk memilih di TPS (tempat pemungutan suara-red) yang ditentukan," jelasnya. Sebelumnya KPU pernah memastikan tidak akan menggunakan data penduduk dalam e-KTP sebagai landasan daftar pemilih pada pemilu 2014. KPU juga menyatakan data dalam e-KTP hanya akan dijadikan data pembanding karena dalam Undang-undang tidak ada aturan KPU harus menggunakan data pemilih dari e-KTP. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026