
Legislator Minta Pemkab Solok Tuntaskan Galian C

Padang Aro, Sumbar, (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Hardi Hasbi mendesak Pemkab setempat untuk menuntaskan persoalan galian C yang marak di sepanjang jalan provinsi menuju Solok Selatan dari Kecamatan Lembah Gumanti hingga Pantai Cermin. "Keberadaan galian C di sepanjang jalan dari Lembah Gumanti sampai Pantai Cermin ini sudah merusak fasilitas umum terutama jalan raya, untuk itu pemkab setempat harus segera mencarikan solusinya," kata politisi Partai Demokrat tersebut saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Solok Selatan, di Padang Aro, Senin. Ia mengatakan, dari Lembah Gumanti sampai Pantai Cermin yang berjarak sekitar 25 kilometer setidaknya terdapat 20 titik penambangan galian C. "Dari 20 titik galian C tersebut semuanya mengarah dan merusak jalan provinsi dari Padang menuju Solok Selatan yang membuat rugi pengendara," jelasnya. Ia mencontohkan, rusaknya jalan karena galian C tersebut seperti saat pencucian pasir hasil galian C harus mencurahkan air dalam jumlah besar dari puncak bukit yang berujung membawa material ke jalan raya. "Lama-kelamaan bekas material tersebut akan menumpuk di jalan raya yang membuat jalan menjadi rusak,"katanya. Ia menyebutkan, pemerintah Kabupaten Solok memang sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi keberadaan galian C tersebut. "Sekarang sedang dilakukan pembahasan oleh Pansus tentang keberadaan galian C di sepanjang jalan provinsi dari Lembah Gumanti sampai Pantai Cermin tersebut," kata dia. Menurut dia, yang paling susah untuk memberantas galian C tersebut yaitu bernegosiasi dengan masyarakat sekitar. "Oleh karena itu Dinas Ekonomi Sumber Daya Mineral Kabupaten Solok harus bisa mencari solusinya," ujarnya. Ia menambahkan, untuk memberantas galian C yang semakin marak di Kabupaten Solok pemerintah daerah harus lebih berani. "Hal ini supaya jangan ada pembiaran oleh pemkab dan pengguna jalan juga tidak dirugikan akibat segelintir kepentingan," tambahnya. (**/rik/sun)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
