Logo Header Antaranews Sumbar

Rakyat Lampung Siap Gugat "Class Action" Gubernur

Sabtu, 27 Juni 2015 09:37 WIB
Image Print

Lampung Timur, (AntaraSumbar) - Rakyat Lampung siap melayangkan gugatan class action (gugatan perwakilan) bertajuk "Menagih Janji Ridho-Bakhtiar" kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung M Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri terkait pengingkaran atas janji kampanyenya.

"Yang mendasari perlawanan menagih janji yang kami lakukan sekarang ini, karena kami merasa kecewa atas sikap Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri yang mengingkari janji kampanye pada Pilgub 9 April 2014 lalu," ujar Ricky Tamba, juru bicara rakyat Lampung, di Lampung Timur, Sabtu.

Menurut wakil penggugat class action itu, pada hari pertama bekerja hingga satu tahun merupakan waktu yang lama untuk masyarakat menilai kinerja dan pemenuhan janji kampanye Gubernur-Wagub Lampung itu.

Oleh karena itu, melalui kuasa hukum rakyat Lampung yang dinamakan Team Advokasi Gerakan Rakyat (TEGAR) yang berisikan ratusan advokat, mantan aktivis mahasiswa '98 dan sesudahnya, akan melakukan gugatan "class action" di Lampung.

"Kami memberikan kuasa khusus untuk mewakili rakyat Lampung mengajukan gugatan, menghadap di depan pengadilan serta pejabat hukum lain, melakukan litigasi dan nonlitigasi, serta berbagai upaya hukum lainnya terkait kepentingan para penggugat class action," ujar Ricky yang juga aktivis '98 itu.

Dia menyatakan berkas dan kesiapan penggugat wakil rakyat Lampung itu saat ini masih terus dilengkapi.

"Insya-Allah, mulai Kamis, 2 Juli 2015, akan kami daftarkan bersama teman-teman advokat TEGAR Indonesia yang datang dari Jakarta langsung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandarlampung, juga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ricky pula.

Aktivis '98 ini mengaku telah banyak mengantongi dukungan dari anggota legislatif baik di pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota di Lampung, serta elite politik dan aktivis nasionalis.

"Banyak pihak yang telah menelepon, mengirim pesan pendek (SMS) dan pesan BlackBerry (BBM), untuk memberikan doa restu dan dukungannya. Mereka juga akan menyempatkan diri hadir pada pendaftaran gugatan tersebut," katanya.

Aktivis ini juga mengaku, selain gugatan class action, mewakili rakyat lampung, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi untuk menghimpun data manipulasi dan korupsi baik yang sifatnya teknis pembangunan dan atau kebijakan daerah yang merugikan rakyat, untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, Kejaksaan Agung serta Presiden Joko Widodo.

"Nanti kami akan terus infokan perkembangannya. Mohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Lampung yang merindukan perubahan, demi Lampung yang lebih baik dan berkeadilan untuk semua, ayo bersatu membangun Lampung tercinta," ujar Ricky Tamba. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026