
Payakumbuh Permudah Izin Usaha
Selasa, 23 Juni 2015 13:41 WIB

Payakumbuh, (Antara) - Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Riza Falepi meminta Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) setempat untuk mempermudah izin bagi pemilik modal yang ingin mengembangkan usaha di daerah itu.
"Jika sesuai aturan, jangan pernah mempersulit investor mengurus perizinan ke kota ini," kata dia di Payakumbuh, Selasa.
Pihaknya memberi peluang kepada investor untuk menjalani usahanya di Jalan Sudirman Payakumbuh, mulai dari Simpang Benteng hingga Simpang Kaniang Bukik Kecamatan Payakumbuh Utara.
Ia menyebutkan, sejak Jalan Sudirman diperlebar tahun lalu, sekarang kawasan Nagari Koto Nan Gadang mulai berubah fungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Ia memprediksi satu tahun ke depan pertumbuhan pelaku usaha di jalan tersebut akan serupa dengan yang terjadi di Jalan Sukarno-Hatta saat ini.
"Pelebaran Jalan Sudirman ditargetkan rampung sekitar Oktober mendatang, yang mana nantinya jalan itu bertambah lebar menjadi delapan meter per jalur," kata dia.
Ia mengajak warga yang berdomisili di jalan tersebut mengambil peluang ekonomi tersebut. Untuk itu Riza menyarankan bangunan rumah mereka direnovasi menjadi ruko sehingga dapat dimanfaatkan untuk berjualan.
Dia menambahkan, saat ini para pelaku usaha kuliner memadati Jalan Sukarno-Hatta. Sekitar 300 UMKM membuka usaha di jalur terbentang sepanjang lima kilometer tersebut, mulai dari Ngalau Indah hingga Eks Kantor Bupati Limapuluh Kota.
Seorang Warga Payakumbuh, Rozikal menilai sejak beberapa tahun terakhir sangat terlihat geliat UMKM di daerah tersebut sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. (*)
Pewarta: Mardikola Tri Rahmad
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
