Logo Header Antaranews Sumbar

Kurtubi: Tolak Eksperimen Baru Tata Kelola Migas

Senin, 4 Mei 2015 14:12 WIB
Image Print

Samarinda, (Antara) - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengajak masyarakat untuk menolak wacana eksperimen baru tata kelola migas berupa pembentukan BUMN khusus, karena Indonesia sudah memiliki PT Pertamina (Persero).

"Mari kita tolak adanya ide eksperimen baru dalam tata kelola Migas," kata Kurtubi ketika menyampaikan pidato kunci dalam "talkshow" Pertamina Goes To Campus (PGTC) di Universitas Mulawarwan, Samarinda, Senin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung perubahan undang-undang minerba agar lebih berpihak kepada rakyat, seperti yang diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945.

Berkaitan dengan itu, Kurtubi yang sebelum menjadi politisi merupakan pengamat pertambangan, mendukung pengelolaan Blok Mahakam oleh Pertamina, setelah kontrak dengan perusahaan asing berakhir pada 2017.

Kurtubi menjelaskan, dulu ada eksperimen pertama berupa pembentukan BP Migas, yang kemudian dibubarkan, dalam tata kelola migas. Pembentukan ini sesuai dengan UU Migas No.22/2001.

Eksperimen ini gagal karena kemudian BP Migas dibubarkan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi karena tidak sesuai dengan konstitusi.

Pemerintah kemudian membentuk SKK Migas yang menurut Kurtubi, itu sama saja karena pembentukannya diatur berdasarkan UU Migas yang bermasalah itu.

Ketika kontrak asing atas Blok Mahakam akan selesai pada 2017, kata Kurtubi, situasi jadi ruwet karena berdasarkan UU Migas itu kontrak dilakukan perusahaan asing dengan SKK Migas, yang bukan perusahaan migas.

"Kalau dengan UU Migas yang lama, jika kontrak selesai maka pengelolaan blok diserahkan ke negara dalam hal ini Pertamina, karena kontrak ditandatangani perusahaan asing dan Pertamina," katanya.

Di tengah proses itu, kata Kurtubi, muncul wacana berupa eksperimen baru agar tata kelola migas dikelola BUMN khusus, padahal ada Pertamina sebagai satu-satunya perusahaan produsen migas di Indonesia.

Karena itu, Kurtubi mengajak untuk mendukung dikembalikannya hak rakyat dalam tata kelola migas, melalui perubahan UU migas yang berlaku saat ini.

Dukungan intelektual
Sementara itu Manager Eksternal Communication Pertamina Jekson Simanjuntak mengatakan, untuk mencapai ketahanan energi nasional dengan konsep pembangunan berkelanjutan, dukungan kaum muda intelektual dan akademisi sangat penting.

Melalui program di kampus itu, kata Jekson, diharapkan pemahaman terhadap tantangan energi di Indonesia, serta peran dan fungsi Pertamina di masyarakat lebih dipahami. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026