
Dua Pasangan Calon Memastikan Diri Ikut Pilkada

Solok, (Antara) - Dua pasangan calon wali kota Solok dan wakil wali kota Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), memastikan diri akan ikut bertarung pada bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember mendatang. Di antara mereka adalah, Ketua DPRD Kota Solok, Yutris Can, SE, berpasangan dengan AKBP (Purn), Zaini, dan Zul Elfian,SH, MSi, berpasangan dengan Ir.Reinir.Kokohnya dua pasangan calon tersebut, dibuktikan dengan telah mendaftarnya masing-masing mereka ke Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Solok, untuk diusung menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Solok periode 2015 - 2020, pada Minggu (12/4).Ketua PBB Kota Solok, Hendra Saputra, mengatakan, mendaftarnya dua pasangan calon tersebut merupakan sebuah jawaban dari rahasia dan pertanyaan masyarakat terkait siapa kandidat yang akan bertarung di kancah pilkada mendatang. Dikatakannya, berkemungkinan besar Irzal Ilyas berpasangan dengan Chandra Purnama, juga akan memastikan diri dan mendaftar ke PBB pada minggu depan.Diterangkannya, berdasarkan instruksi DPP Partai Bulan Bintang yang mengharuskan bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri ke PBB harus mendaftar lengkap dengan pasangannya. Maka para calon wali kota Solok, seperti Yutris Can tidak bisa lagi merahasiakan siapa pasangannya. Begitu juga dengan Zul Elfian SH MSi,Wakil Wali Kota Solok yang digadang- gadang sebagai kandidat yang memiliki elektabilitas paling tinggi ini juga sudah memastikan pasangannya. Zul Elfian mendaftar ulang ke PBB dengan memastikan Rainier Dt Intan Batuah sebagai pasangannya. Kepastian Rainier sebagai pasanganZul Elfian itu dibuktikan dengan surat perjanjian di atas materai Rp6000.Dengan adanya surat perjanjian itu, maka tertutuplah peluang kandidat lain untuk berpasangan denga Zul Elfian. Baik kandidat yang ingin menjadikan Zul Elfian sebagai wakil walikota maupun kandidat yang menginginkan Zul Elfian sebagai walikota.Saat ini sudah dua pasang bakal calon wali kota Solok yang berminat menggunakan Paratai Bulan Bintang sebagai partai pengusung. Yaitu pasangan Zul Elfian Rainier dan pasangan Yutris Can Zaini. "Hanya tinggal Ismail Koto yang belum mendaftar ulang, Ismail Koto belum mendaftar ulang, mungkin karena belum memiliki pasangan," kata Hendra Saputra.Dikatakannya, setiap kandidat yang berminat menggunakan PBB sebagai partai pengusung, wajib mendaftarkan pasangannnya, dan itu dibuktikan dengan surat perjanjian di atas materai. Kebijakan ini diambil DPP PBB karena yang akan diterima KPUD nantinya adalah pasangan calon walikota dan wakil walikota, bukan calon walikota saja.Untuk itu, kata Hendra, DPP PBB memberi tengat waktu paling lambat sebelum Muktamar 24 April 2015, semua kandidat sudah mendaftar ulang. PBB hanya akan merekomendasikan kandidat yang telah mendaftar ulang dan telah menyerahkan surat perjanjian berpasangan untuk didaftarkan ke KPUD.Apa bila pasangan yang telah menandatangani surat perjanjian berpasangan dikemudian hari "pecah kongsi" sebelum masa pendaftaran, maka PBB tidak akan mendaftarkan pasangan itu, imbuhnya mengakhiri. (Cpw-5)
Pewarta: Antara TV
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
