Logo Header Antaranews Sumbar

Delapan Kelurahan di Padang Panjang Belum Terima Raskin Maret

Rabu, 8 April 2015 17:11 WIB
Image Print

Padang Panjang, (Antara) - Sebanyak delapan dari 16 kelurahan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), belum menerima beras untuk masyarakat miskin (Raskin) jatah Maret 2015. "Raskin Maret sedikit terlambat, karena raskin jatah Februari belum habis ditebus oleh Rumah Tangga Sasaran (RTS)," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang Indra Gusnadi di Padang Panjang, Rabu. Ia mengatakan raskin tersebut disalurkan oleh Bulog ke Padang Panjang jika semua jatah untuk kelurahan di Kecamatan Padang Panjang Barat selesai ditebus oleh yang berhak menerimannya. "Kemungkinan dalam waktu dekat ini raskin tersebut sudah habis ditebus oleh RTS, sehingga jatah Maret bisa sampai di Padang Panjang," ujarnya. Padang Panjang mendapatkan jatah raskin setiap bulannya sebanyak 35.385 kilogram. Daerah itu memiliki kuota penerima raskin sebesar 2.359 Kepala Keluarga (KK) miskin pada tahun 2014. Data tersebut juga sama pada tahun 2015. Pemberian raskin bagi masyarakat yang tergolong miskin tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor 500-816-2014. Dalam menyalurkan raskin tersebut, Pemkot Padang Panjang berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat. "Penyerahan raskin dilakukan di masing - masing kelurahan, agar RTS tidak jauh menebus raskin yang diberikan tersebut," katanya. Raskin tersebut, kata dia, sudah disubsidi sebesar Rp5.000 perkilogram dari Rp6.600 perkilogram menjadi Rp1.600 perkilogram. "Masing-masing keluarga miskin menerima beras seberat 15 kilogram setiap bulannya dengan harga setelah disubsidi sebesar Rp1.600 perkilogram," sebutnya. Lurah Balai-Balai Kecamatan Padang Panjang Barat Reftasman mengakui kalau raskin untuk Maret belum sampai ke daerah tersebut. "Dalam waktu dekat ini raskin untuk Maret sampai di Padang Panjang. Setelah sampai kami langsung salurkan," katanya. (*/ben)



Pewarta:
Editor: Nanien Yuniar
COPYRIGHT © ANTARA 2026