Logo Header Antaranews Sumbar

70 Pejabat Pemkot Solok Ikuti Workshop

Rabu, 1 April 2015 17:51 WIB
Image Print
Suasana Saat Pembukaan Worshop.

Solok, (Antara) -Sebanyak 70 orang pemangku jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), mengikuti Workshop tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tertentu, dan tentang cara penghitungan kredit bagi pejabat fungsional, TAPK, serta tentang pengelolaan jabatan fungsional pada SKPD yang ada.Acara diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solok, dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Irzal Ilyas di Aula SMPN 5 Kota Solok, Rabu.Kepala BKD Solok, Ir,Jetson, mengatakan, workshop akan diselenggarakan selama dua hari, 1 - 2 April 2015 dan dalam pelaksanaannya, sebagai narasumber penyelenggara mendatangkan Direktur Jabatan ASN BKN Jakarta, Prastyono C Yulianto, Kasi Pengelolaan Jabatan ASN Unit Politik dan Hukum Direktorat Jabatan ASN BKN Jakarta, Sri Gantini.Ia mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk menjamin adanya persamaan persepsi, pola pikir dan tindakan dalam pengembangan karier pejabat fungsional. Selain itu guna mengembangkan dan memberikan pemahaman pada pejabat tata cara pengelolaan jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah.Sementara itu, Wali Kota Solok mengatakan, pengembangan sumber daya aparatur yang berbasis merit system merupakan hal perlu dilakukan, agar penyempurnaan sistim penyelenggaraan pemerintahan yang objektif lebih cepat terwujudkan."Menjadi aparatur yang berkompeten, profesional dan memiliki karakteristik merupakan tuntutan perkembangan zaman. Hal inilah yang menjadi spirit lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau yang dikenal dengan ASN," katanya.Oleh karenanya keterampilan teknis dari pemegang jabatan fungsional termasuk pemahaman tentang jabatan fungsioanal yang diembannya perlu ditingkatkan, salah satunya dengan cara diselenggarakannya kegiatan workshop ini, dengan harapan akan melahirkan aparatur yang benar-benar profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya, katanya. (cpw5)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026