Logo Header Antaranews Sumbar

BNK Bukittinggi Tingkatkan Program Pemberantasan Narkoba

Rabu, 2 Januari 2013 19:33 WIB
Image Print

Bukittinggi, (ANTARA) - Badan Narkotika Kota (BNK) Bukittinggi, Sumatera Barat akan meningkatkan program pemberantasan narkoba pada tahun 2013. Kepala Harian BNK Bukittinggi Arif Budiman, Rabu mengemukakan, program pemberantasan nakotika pada tahun 2013 terutama sekali akan dilakukan bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS). "Pemberantasan narkotika, psikotoprika dan zat aditif lainnya kepada PNS tersebut dengan melaksanakan sweaping dan razia secara mendadak pada setiap kantor dinas dan instansi terkait," kata dia. Penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan siapa saja. Khusus PNS, penyalahgunaan narkotika tersebut merupakan suatu tindakan pidana yang dapat menyebabkan mereka diberhentikan sebagai pegawai sesuai aturan dan ketetapan yang berlaku. Pada tahun 2012, kata dia, untuk mencek keterlibatan PNS dalam penyalahgunaan narkotika telah dilakukan tes urine di sejumlah kantor dinas, badan dan lainnya. "Dari hasil tes urine tersebut telah menemukan beberapa orang pegawai positif mengkonsumsi narkoba," kata Arif juga menjabat sebagai Wakapolres Bukittinggi. Selama kegiatan pemberantasan narkoba pada tahun 2012 telah ditemukan sejumlah PNS dan sipir positif mengkonsumsi narkoba. "Razia yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan kelas II A, satu orang sipir positif mengkonsumsi narkoba," kata dia. PNS yang positif mengkonsumsi narkoba tersebut yakni Kantor Satpol PP satu orang, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika sebanyak tiga orang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah satu orang. Selain pada PNS, kata dia, di jajaran Polres juga terdapat tiga orang mengkonsumsi narkoba dan satu orang petugas di Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK). Ia menyebutkan, dari 11 orang tersangka yang positif mengkonsumsi narkoba tersebut beberapa orang diantaranya merupakan target operasi satuan narkoba Polres Bukittinggi yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan urine. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut para tersangka telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri namun belum dapat dikenakan hukuman mengingat dari mereka tidak ditemukan barang bukti hanya positif tes urine," kata dia. Ia menyebutkan, pihaknya telah meminta kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat PNS bertugas untuk memantau anggotanya, apabila tertangkap kembali akan ditindak secara tegas. (*/ham/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026