Logo Header Antaranews Sumbar

KMP Tidak Akan Boikot Perpu Pimpinan KPK

Selasa, 24 Maret 2015 13:15 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat tidakakan memboikot Perppu tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK danpengajuan calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dari Presiden JokoWidodo. "KMP meskipun tidak puas pada keputusan Menkumham soalperselisihan internal Partai Golkar dan PPP tapi tetap harus berpikirrasional agar pemerintahan berjalan baik," kata Wakil SekretarisJenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, di GedungMPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa. Menurut Fahri Hamzah, KMP menyelenggarakan rapat konsolidasi padaSenin (23/3) malam, guna menyikapi sejumlah persoaqlan aktual,termasuk keputusan Menkumham perihal perselisihan intertal PartaiGolkar dan PPP. Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan, meskipun KMP tidak puas padakeputusan Menkumham tapi tetap bersikap rasional agar pemerintahanberjalan baik. "KMP tidak akan memboikot Perppu tentang Pelaksana TugasPimpinan KPK dan pengajuan calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haitidari Presiden Joko Widodo," katanya. Fahri menjelaskan, pimpinan DPR RI akan mempelajari Perpputentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK yang diterbitkan Presiden untukdisetujui. Pimpinan DPR RI, kata dia, juga akan mempelajari pengajuan calonKapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang prosedurnya akan menjalani ujikelayakan dan kepatutan di DPR RI. "Kami akan melihat dan mempelajarinya satu per satu," katanya. Pada kesempatan itu, Fahri mengimbau, agar Menkumham Yasona Laolytidak bertindak yang melampaui kewenangannya yakni pada perselisihaninternal Partai Golkar dan PPP. PKS adalah salah satu partai politik anggota KMP. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026