
PT Jamkrida Diawasi dan Dibina BI Serta Bapepam-LK

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyakini usaha dan kinerja PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dapat berjalan baik dan tidak akan mengerogoti APBD karena BUMD tersebut diawasi dan dibina Bank Indonesia serta Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Selain itu dalam kegiatan usahanya PT Jamkrida berurusan langsung dengan pihak perbankan yang telah profesional, kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Kamis. Terkait rencana pendirian PT Jamkrida, Pemprov Sumbar telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendirian BUMD tersebut pada Jumat (28/9) dan saat ini dalam pembahasan DPRD bersama Pemprov Sumbar. Maksud pendirian PT Jamkrida untuk mengoptimalkan penyelenggaraan dan fasilitasi terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terutama dalam mengatasi masalah permodalan. Tujuan dari pendirian BUMD tersebut merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah daerah sesuai UU Nomor 32 tahun 2004, kata gubernur. Ia menjelaskan, dengan berdirinya PT Jamkrida diharapkan bisa membantu menyelesaikan masalah dihadapi UMKM untuk lebih berkembang, terutama dalam masalah permodalan. BUMD ini diharapkan dapat membantu mencukupi permodalam UMKM sehingga dapat lebih berkembang dengan baik. Terkait penilaian banyaknya BUMD yang kondisi usahanya tidak sehat dan terus meminta suntikan dana dari APBD, gubernur menyakini PT Jamkrida dapat berusaha dengan profesional karena diawasi, dievaluasi oleh BI dan Bapepam-LK. Meski dalam kegiatan usahanya nanti, BUMD ini tidak sepenuhnya berorintasi pendapatan, namun PT Jamkrida tetap dapat memperoleh keuntungan dari pengelolaan dan rekruitmen pengurus yang profesional sesuai dengan petunjuk Menteri Keuangan dan Bapepam-LK serta izin operasinya dikeluarkan Kementerian Keuangan RI. Ia menyebutkan, misi utama usaha PT Jamkrida adalah membantu akses UMKM ke perbankan dalam rangka pengembangan usaha beserta efek gandanya tehadap perekonomian daerah, karena itu BUMD ini tidak berorientasi laba/pendapatan. Menurut hasil survei BI, terdapat sebanyak 603.757 UMKM yang melakukan kegiatan usaha di Provinsi Sumbar membutuhkan suntikan kredit untuk penguatan permodalan usahanya. UMKM yang butuh suntikan permodalan itu mencapai 64,6 persen dari total 934.609 UMKM yang berusaha di daerah ini, katanya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
