Jakarta, (Antara) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan bisa memangkas waktu perizinan hingga sepertiga dari standar waktu yang ada saat ini melalui metode hapus, gabung, sederhanakan dan limpahkan (HGSL). Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot, di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pendekatan untuk menyederhanakan perizinan yang memakan waktu penyelesaian cukup lama yaitu perizinan lahan/pertanahan, lingkungan dan daerah. "Targetnya memang sepertiga dari waktu yang dibutuhkan saat ini. Tiga jenis perizinan ini yaitu pertanahan, lingkungan dan daerah ini berlaku untuk semua perizinan investasi termasuk industri, pertanian, kehutanan, pariwisata, semuanya perlu tiga jenis perizinan ini," katanya. Yuliot memaparkan, izin pertanahan di semua sektor yang rata-rata tadinya memakan waktu hingga 260 hari ditargetkan bisa selesai dalam waktu 90 hari. Izin lingkungan, termasuk pinjam pakai kawasan hutan, ditargetkan bisa selesai dalam waktu 30 hari dari sebelumnya 110 hari. "Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Siti Nurbaya) juga telah menyepakati adanya perbaikan perizinan lingkungan. Kalau bisa persyaratan perizinannya disederhanakan supaya tidak saling mempersyaratkan. Artinya syaratnya bisa digeser ke perizinan lain, tentu akan ada percepatan yang signifikan," katanya. Ada pun izin di daerah, lanjut Yuliot, rata-rata menghabiskan waktu hingga 150 hari. Pihaknya menargetkan bisa memangkas waktu perizinan hingga tinggal sepertiganya dengan metode penggabungan dan pelimpahan. Metode penggabungan dilakukan dengan menggabungkan dua izin menjadi satu izin yang persyaratannya hampir sama sebagai bagian dari penyederhanaan. Pihaknya juga merekomendaskan pelimpahan ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) di wilayah setempat berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah guna menyederhanakan izin. "Dengan adanya penyederhanaan perizinan ini, kami harapkan semua izin yang terkait dengan izin pertanahan, lingkungan dan daerah bisa kita selesaikan dalam waktu yang lebih cepat. Tentu bisa memberikan perbaikan yang signifikan akan layanan kami dan bisa mendorong target realisasi investasi hingga Rp3.500 triliun sampai 2019," katanya. (*/sun)
Berita Terkait
Prabowo targetkan hunian sementara pengungsi Agam rampung satu bulan
Kamis, 18 Desember 2025 11:37 Wib
Hendrajoni lantik Wendi sebagai Direktur PDAM Tirta Langkisau, Targetkan Perbaikan Layanan Air Minum
Rabu, 17 Desember 2025 4:33 Wib
Jelang 2026, Kementerian ATR/BPN targetkan bidang tanah terdaftar lebih merata
Kamis, 11 Desember 2025 12:48 Wib
Kementerian ATR/BPN targetkan penuntasan konsolidasi tanah 2025 di seluruh Indonesia
Rabu, 10 Desember 2025 11:48 Wib
Menaker targetkan pengumuman UMP 2026 sebelum akhir Desember
Rabu, 26 November 2025 16:08 Wib
Siap kirim 996 atlet, Indonesia targetkan rebut 85 emas SEA Games 2025
Jumat, 21 November 2025 13:02 Wib
Sumbar targetkan implementasi 58,29 persen EBT pada tahun 2030
Kamis, 20 November 2025 23:35 Wib
Prabowo targetkan smartboard di tiap kelas, dana dari uang koruptor
Senin, 17 November 2025 15:27 Wib
