Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Bahas Enam Ranperda Masa Sidang Pertama

Jumat, 20 Februari 2015 15:30 WIB
Image Print

Sawahlunto, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) menjadwalkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada masa sidang pertama tahun 2015. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD setempat, Medi Iswandi di Sawahlunto, Jumat, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu berkas pengajuan Ranperda tersebut dari pihak eksekutif untuk dijadwalkan pembahasannya. "Dari hasil pembicaraan kami terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) sementara ini mengajukan 18 Ranperda untuk dibahas bersama DPRD dan 6 Ranperda sudah selesai disusun," kata dia. Dia mengatakan, jadwal pembahasan akan ditentukan, Selasa (24/2), seiring dengan rapat pembentukan Badan Musyawarah (Bamus). Dari total jumlah Ranperda yang akan dibahas itu, lanjut dia, pelaksanaannya dibagi dalam 3 kali masa persidangan sepanjang tahun 2015. "Dua di antaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD, masing-masing satu Ranperda perbaikan tentang pendidikan dan satu Ranperda baru tentang pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin," kata dia. Khusus untuk pembahasan dua Ranperda inisiatif itu, ujar dia, dipastikan jadwal pembahasannya pada masa persidangan ketiga nanti.(**/cpw7)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026