
Legislator: Jamkrida Terancam Ditutup

Padang, (Antara) - Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Martias Tanjung mengatakan PT Jamkrida terancam ditutup karena komitmen terhadap pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu tidak terealisasi. "Kinerja setahun lebih PT Jamkrida kurang memenuhi target yang telah dicanangkan, bahkan komitmen terhadap tujuan pembentukannya tidak terealisasi. Hal ini membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terancam ditutup," katanya di Padang, Selasa. Disamping itu, katanya, keberadaan dan program daerah melalui PT Jamkrida juga tidak tersosialisasi dengan baik. "Masih banyak keluhan masyarakat terhadap BUMD tersebut terutama dalam pengajuan kredit untuk tambahan modal usaha, masyarakat masih diberatkan dengan agunan," ujarnya. Ia menyebutkan, syarat agunan masih menjadi keluhan masyarakat ketika mengajukan pinjaman modal usaha ke PT Jamkrida. Semestinya PT Jamkrida menjadi penjamin bagi masyarakat yang tidak memiliki agunan dalam mencari modal usaha. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Liswandi, mengatakan PT Jamkrida tidak memegang komitmen tujuan pendirian. Ia menambahkan, DPRD akan mempertimbangkan untuk tidak memberikan suntikan modal. Bahkan, jika persoalan itu tidak juga menjadi perhatian PT Jamkrida, sebaiknya lembaga itu ditutup saja. "Kalau dalam operasinya tidak sesuai tujuan, DPRD tidak akan memberikan suntikan modal bahkan sebaiknya lembaga ini (PT Jamkrida) ditutup saja," katanya. Ia menyebutkan, tujuan pendirian PT Jamkrida adalah untuk membantu masyarakat pemilik usaha yang kesulitan mendapatkan akses kredit dari perbankan. "Selama masyarakat tersebut potensial dan prospek usahanya baik, tidak ada alasan untuk tidak memberi pinjaman," ujarnya. (*/cpw2)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
