Fachir : Indonesia-Sudan Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral

id Fachir : Indonesia-Sudan Sepakat Perkuat Hubungan Bilateral

Jakarta, (Antara) - Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia A.M. Fachir melakukan pertemuan konsultasi bilateral dengan Wakil Menteri Luar Negeri Sudan Obiedalla Mohamed Obiedalla Hamdan untuk rangka memperkuat hubungan kedua negara. "Saya senang telah melakukan konsultasi bilateral dengan Wamenlu Sudan. Indonesia mempunyai hubungan bilateral yang sangat baik dengan Sudan," kata Wamenlu AM Fachir di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Senin. Dalam pertemuan tersebut, kedua wamenlu membahas berbagai isu kerja sama kedua negara di bidang politik, ekonomi, perdagangan, dan sosial budaya. Menurut Fachir, kedua pihak menegaskan hubungan bilateral yang telah terjalin lama dan memiliki sejarah penting bagi kedua negara. "Syeikh Ahmed Surkati, seorang ulama Sudan dan pendiri yayasan Al-Irsyad yang berkiprah di dunia pendidikan dan dakwah Islam telah berperan besar dalam pembaruan pemikiran Islam dan perjuangan di Indonesia dengan ikut mempercepat lahirnya gerakan kemerdekaan Indonesia," ujar dia. Hubungan itu, lanjutnya, diperkuat dengan pemberian perlakuan khusus kepada Sudan, yang saat itu bergabung dengan delegasi Mesir, sebagai delegasi dengan tempat terpisah dan bendera putih sebagai wujud dukungan Indonesia atas perjuangan Sudan dalam meraih kemerdekaannya. Khusus bidang ekonomi, Wamenlu RI mengatakan bahwa kedua pihak sepakat untuk meningkatkan volume perdagangan dengan melibatkan pelaku usaha untuk turut ambil andil dalam mencari peluang dan mengidentifikasi komoditas ekspor dan impor yang diperlukan oleh kedua negara. Selain isu bilateral, kedua pihak juga membahas isu-isu global yang menjadi perhatian bersama mengenai dukungan penuh bagi upaya kemerdekaan Palestina dan pandangan tentang "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) yang tidak mereflesikan agama Islam. Pada kesempatan tersebut, kedua pihak juga menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Konsultasi Bilateral. Selain itu, turut ditandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama bidang Perikanan dan "Joint Communique" mengenai pemberantasan tindak penangkapan ikan secara ilegal, tidak terdaftar, dan tidak sesuai peraturan (Illegal, Unregulated, Unreported Fishing). Nota Kesepahaman bidang Perikanan itu ditandatangani oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Sjarief Widjaja dan Wamenlu Sudan.(*/sun)