
OJK: Kredit Bermasalah Sektor Maritim Masih Tinggi

Jakarta, (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan tingkat kredit bermasalah atau "non performing loan" di sektor maritim masih relatif tinggi yakni sebesar 11 persen, dibandingkan NPL industri secara umum sekitar 2 persen. "Sampai saat ini, risiko di sektor maritim masih relatif tinggi, khususnya di subsektor kelautan dan perikanan yang merupakan NPL tertinggi," kata Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis saat diskusi dengan wartawan di Jakarta, Selasa. Menurut Irwan, tingginya NPL di sektor maritim tersebut salah satunya disebabkan oleh masih kurangnya kemampuan dan pengetahuan bank terkait kemaritiman itu sendiri. "Tidak mudah bagi perbankan akses ke sektor maritim. Kebanyakan karena kurang expert (ahli) dalam bidang tersebut, mereka tidak paham mengenai nature dan perilaku bisnis di sektor tersebut," ujar Irwan. Irwan menuturkan, dengan tingginya NPL, sektor maritim memang masih dianggap sektor yang penuh dengan risiko sehingga bank-bank relatif enggan menyalurkan kreditnya ke sektor tersebut. Berdasarkan data OJK 2014 lalu, total kredit ke sektor maritim sekitar 2,36 persen dari total kredit perbankan sebesar Rp3.600 triliun atau hanya sebesar Rp85 triliun. OJK sendiri bertekad akan terus menekan tingkat kredit bermasalah di sektor maritim menjadi terus lebih rendah dalam beberapa tahun ke depan. "Industri itu kan akan anggap sektor itu bagus jika NPL nya lebih rendah dari rata-rata NPL industri," kata Irwan. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
