
JPPI Sambut Baik Pengubahan Status Ujian Nasional

Jakarta, (Antara) - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Abdul Waidl mengatakan pihaknya menyambut baik pengubahan status Ujian Nasional menjadi bukan syarat kelulusan siswa. "Berita ini menggembirakan, setidaknya diharapkan tidak ada lagi tindakan tidak jujur yang terorganisir dalam upaya kelulusan dan mengurangi risiko stres siswa dan orang tua," kata Abdul di Jakarta, Sabtu. Dia mengatakan pengubahan status UN itu membuat setiap sekolah memiliki peluang untuk kembali menekankan nilai moral atau budi pekerti sebagai salah satu standar kelulusan, bukan semata nilai kognitif mata pelajaran UN. "Kebijakan tersebut memang sangat tepat karena sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Dari sisi praktik selama ini belum dapat dilihat dengan signifikan pengaruh UN terhadap peningkatan kualitas pendidikan secara keseluruhan," katanya. Menurut dia, kelulusan anak sekolah ditentukan oleh penyelenggara sekolah khususnya pengajarnya. Dengan kata lain, kelulusan tidak bisa ditentukan oleh pihak lain yang tidak mengajar anak tersebut dalam hal ini instrumen UN. "Ini merupakan prinsip dasar evaluasi pendidikan. Kelulusan sekolah akan melibatkan beberapa mata pelajaran, maka penentuannya dikoordinasikan oleh sekolah," kata dia. Dia mengatakan sejauh ini dampak penyelenggaraan UN justru mengarah pada hal-hal yang ironis dengan tujuan pendidikan. "Kecurangan terjadi di hampir seluruh daerah, baik yang dilakukan oleh guru, sekolah maupun siswa atau bahkan pihak lain," katanya. Bahkan, masih kata dia, dalam beberapa kasus ditemui siswa stres dan bunuh diri pada siswa yang tidak lulus UN. Secara pembiayaan tahun 2015, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp560 miliar untuk penyelenggaraan Ujian Nasional. "Padahal uang sebanyak itu dapat dialihkan untuk meningkatkan akses kualitas pendidikan dan peningkatan kualitas guru di Indonesia. Kualitas guru menjadi sangat penting karena akan menentukan output peserta didik," katanya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
