BPOM: Waspadai Apel Produksi Bidart Bros

id BPOM: Waspadai Apel Produksi Bidart Bros

Pekanbaru, (Antara) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Riau menyatakan masyarakat harus turut serta mewaspadai dan mengawasi keberadaan apel Granny Best dan Big B asal Bidart Bros. "Namun kita pastikan bahwa hingga saat ini apel tersebut tidak beredar di Pekanbaru, karena berdasarkan dari uji laboratorium BPOM Riau menunjukan apel yang beredar di Pekanbaru aman," kata Kepala BPOM Riau, Indra Ginting, di Pekanbaru, Rabu. Ia mengatakan kalaupun terdapat kedua jenis apel tersebut di Pekanbaru, maka keduanya kemungkinan merupakan selundupan dari Malaysia. "Karena kedua jenis apel tersebut telah beredar di Malaysia," katanya. Ia melanjutkan, untuk menghindari masuknya apel Granny Best and Big B asal Bidart Bros, Indra Ginting mengatakan hal tersebut merupakan tugas bersama untuk mencegah peredarannya di Pekanbaru karena pada apel asal Bidart Bros itu sudah ada kodenya. "Kepada pedagang saya imbau untuk perlu mengetahui kode apel asal Bidart Bros untuk tidak membeli dan menjualnya kembali, kemudian sebaiknya segera melaporkan ke pemerintah terkait atau BPOM jika melihat apel jenis tersebut," ujarnya. Sebelumnya BPOM menyatakan hasil uji laboratorium terhadap apel impor bermerek "Granny Smith" dan "Gala" asal Amerika Serikat yang beredar di Kota Pekanbaru tidak mengandung bakteri berbahaya. "Kita sudah uji dan hasilnya negatif. Sesuai dari sampel menunjukan apel yang beredar di Pekanbaru aman," katanya. Ia menjelaskan, BBPOM Pekanbaru pada pekan lalu telah melakukan inspeksi mendadak untuk mengambil sampel apel dari pasar dan penjual yang dilanjutkan dengan pengujian di laboratorium. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah apel impor dari dua merek tersebut mengandung bakteri berbahaya "Listeria monocytogenes". Dengan uji mikroba menunjukan hasil negatif, maka ia mengatakan apel impor asal AS yang beredar di Pekanbaru aman untuk dikonsumsi. "Namun, yang bisa mengizinkan pedagang untuk bisa menjual lagi apel impor ke pasar adalah dinas perindustrian dan perdagangan. Meski begitu, hasil uji sampel ini sebenarnya sudah cukup kuat menunjukan apel sudah bisa dijual bebas," ujarnya. (*/jno)