LIPI-KPU Dirikan Institut Riset Khusus Kepemiluan

id LIPI-KPU Dirikan Institut Riset Khusus Kepemiluan

Jakarta, (Antara) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendirikan Institut Riset Kepemiluan (Electoral Research Institute/ERI) yang bertujuan memberikan alternatif dasar bagi eksekutif dan legislatif dalam pembuatan kebijakan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. "ERI menjadi bentuk penegasan sikap LIPI, bahwa pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan penting untuk menjawab segala persoalan bangsa di dunia. Dalam konteks kebijakan publik pun seharusnya semua berbasis riset, termasuk yang berkaitan dengan Pemilu," kata Kepala LIPI Iskandar Zulkarnaen sebelum meresmikan ERI di Auditorium LIPI, Jakarta, Senin. Alasan perlu adanya riset sebagai dasar pembuatan kebijakan kepemiluan, menurut dia, agar hasil Pemilu di Indonesia dapat dipertanggungjawabkan, dan diharapkan menciptakan kepemimpinan yang stabil demi kemajuan bangsa. "Saya yakin melalui penelitian, keinginan untuk mendorong kualitas prosedural dan substasial demokrasi pada satu sisi, dan pada sisi lain mendorong peningkatan kualitas proses dan substansi tata kelola penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang lebih baik," ujar dia. ERI, lanjutnya, harus bisa melahirkan pemikiran atau konsep yang mampu meningkatkan kualitas pengelolaan Pemilu. Persoalan yang dihadapi Indonesia tidak hanya terkait upaya efisiensi pelaksanaan pesta rakyat, tetapi juga memastikan hasil Pemilu menciptakan pemerintahan yang stabil. "Pemilu serentak mungkin bisa juga memberikan efisiensi dari biaya. Tapi persoalannya tidak hanya itu, bagaimana agar pemerintahan yang terbentuk stabil," ujar Iskandar. Hal lain yang perlu mendapat perhatian dari para peneliti ERI, menurut dia, tingkat pendidikan masyarakat yang berbeda. "Dalam kondisi masyarakat seperti ini belum tentu masyarakat memilih presiden dari partai yang didukungnya". Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan penting ada satu lembaga independen dan rasional yang bisa membangun hasanah kepemiluan di Indonesia. "Kami tahu di Australia ada, dan temen-teman di AEC (Australian Electoral Committe--red) menyambut gagasan pembuatan institut ini dengan baik, dan bersedia memfasilitasinya. Kendala teknisnya yakni KPU tidak boleh dapat bantuan langsung dari luar, karenanya setelah didiskusikan makan LIPI digandeng menjadi mitra mengingat lembaga ini merupakan lembaga riset," ujar dia. Institut yang mengurusi riset kepemiluan ini, menurut dia, dibangun dengan tujuan meminimalisir analisis yang dipertimbangkan berdasarkan nilai politis saja, tidak sedikitpun berdasar pada riset. "Selama ini pendekatannya hanya menang dan kalah. Yang kalah belum pernah sebut Pemilu sudah berjalan baik, semua lebih berdasar pada kondisi politik," katanya. ERI merupakan lembaga riset yang bersifat independen, nonpartisan, dan inklusif. Lembaga ini dibentuk mengembangkan riset dan studi kepemiluan di Indonesia selain untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan secara akademis di bidang kepemiluan kepada pemerintah, DPR, dan penyelenggara Pemilu khususnya KPU. (*/jno)