Padang, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Nurlina K menyatakan, masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan paling pelanggaran dan kecurangan dilakukan pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Padang.
"Berakhirnya masa kampanye bukan berarti pekerjaan Panwas berkurang. Justru memasuki masa tenang yang berlangsung mulai 27 hingga 29 Oktober 2013 merupakan masa paling rawan pelanggaran," kata Nurlina, di Padang
Menurut dia, jenis kerawanan antara lain seperti kampanye terselubung atau kampanye gelap dan praktik-praktik politik uang (money politics), bisa saja terjadi jika tidak ada penjagaan khusus dari Panwas dan elemen masyarakat lainnya.
"Jika nanti dalam masa tenang masih terlihat atribut pasangan calon, diharapkan segera dilaporkan ke posko pemantauan di masing-masing kecamatan melalui Panwascam," tambahnya.
Panwaslu Kota Padang telah mengumpulkan seluruh Panwascam yang tersebar di 11 kecamatan untuk mengawasi pasangan calon kepala daerah saat masa tenang ini.
"Panwas menyatakan siap selama 24 jam penuh untuk menerima segala bentuk pengaduan terkait kecurangan-kecurangan Pilkada," kata Nurlina K.
Ia mengatakan, Panwaslu melakukan berbagai upaya antisipasi terjadinya pelanggaran untuk memenangkan salah satu pasangan tertentu saat masa tenang selama tiga hari.
Salah satu upaya mengantisipasi berbagai pelanggaran selama masa tenang, panwas kecamatan dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) akan melakukan pemantauan, serta pengawasan lebih ketat," katanya.
Menurut dia, Panwaslu telah memetakan beberapa daerah di Kota Padang yang dinilai rawan pelanggaran dan kecurangan pada masa tenang. (*der)
Berita Terkait
Bawaslu Agam kerahkan 1.484 pengawas cegah pelanggaran di masa tenang
Selasa, 26 November 2024 15:51 Wib
Bawaslu Padang tertibkan APK dan medsos pada masa tenang
Selasa, 26 November 2024 4:45 Wib
Bawaslu Agam lakukan patroli pengawasan pada masa tenang pilkada
Selasa, 26 November 2024 4:44 Wib
Bawaslu Padang tertibkan APK dan medsos pada masa tenang
Senin, 25 November 2024 21:05 Wib
KPU : Semua APK pasangan calon dibersihkan pada masa tenang
Minggu, 24 November 2024 19:52 Wib
KPU: Hentikan aktivitas kampanye dan survei Pilkada selama masa tenang
Minggu, 24 November 2024 11:12 Wib
Bawaslu Agam tertibkan APK melanggar aturan masa tenang
Minggu, 24 November 2024 11:11 Wib
Kampanye rapat umum Paslon Pilkada Padang Panjang Hendri Arnis-Alex Saputra dipadati masa pendukung
Sabtu, 23 November 2024 19:28 Wib