Panwaslu Padang Laporkan Aksi Teror Ke Polisi

id Panwaslu Padang Laporkan Aksi Teror Ke Polisi

Padang, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Padang, Sumatera Barat berencana melaporkan ke polisi terkait aksi teror yang dilakukan orang tidak dikenal.

"Merasa tidak aman dengan adanya teror dari orang tidak dikenal, kami segera laporkan ke pihak kepolisian," kata Ketua Panwaslu Padang, Nurlina K di Padang, Selasa.

Menurut dia, mulai mendapatkan teror melalui telepon sejak Sabtu (19/10) setelah penertiban alat peraga kampanye Calon Kepala Daerah (Cakada) Kota Padang dan Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2014 menyalahi aturan.

"Orang tak dikenal tersebut tidak sama melakukan teror dengan telepon namun juga mengirimkan melalui pesan singkat,"kata dia.

Dalam percakapan melalui telepon tersebut tambah Nurlina K, orang tidak dikenal mengancam akan membuat berita di salah satu media cetak dimana Panwaslu tebang pilih dalam melakukan penertiban alat kampanye pasangan calon kepala daerah. "Orang tak dikenal tersebut menilai Panwaslu bekerja dalam peneriban alat peraga tebang pilih,"jelas dia.

Dia mengatakan, peneriban alat peraga kampanye dilakukan pada Sabtu (19/10) dimulai pagi hari, Tim terpadu mengalami kendala dimana hujan lebat yang mengguyur Kota Padang.

"Disebabkan hari Sabtu (19/100 sore hari hujan lebat mengguyu terpaksa menghentikan ditambah lagi kekurangan personel menjadi penurunan alat peraga tersebut tidak maksimal,"kata dia.

Menurut dia, Panwaslu bukan tebang pilih, tapi karena ada ratusan bahkan hampir ribuan, juga tidak tercover dalam waktu sehari, dua hari, apalagi pada Sabtu (19/10) saat penertiban hujan lebat mengguyur.

"Masih ada alat peraga kampanye terpasang menyalahi aturan yang belum diturunkan,"ungkap dia.

Tim Terpadu dalam pada Sabtu (19/10) menurunkan sebanyak 544 alat peraga kampanye Calon Kepala Daerah (Cakada) Kota Padang dan Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2014 menyalahi aturan.

"Alat peraga kampanye banyak diturukan yakni milik calon kepala daerah yakni sebanyak 520 buah, sedangkan caleg 20 buah,"jelas Nurlina K.

Dia menambahkan, Panwaslu berencana kembali akan melakukan penertiban pada 27 dan 28 Oktober 2013 khusus untuk pasangan calon kepala daerah.

"Jika masih ada alat peraga kampanye terpasangan pada masa tenang tersebut, Panwaslu akan memberikan sanksi tegas terhadap pasangan yang masih memasang balihonya,"tegas Nurlina K.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolresta Padang, AKBP Wisnu Andayan menyatakan, Polresta Padang belum menerima laporan pengaduan dari Panwaslu terkait ada teror dari orang tidak dikenal.

"Setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik Reskrim Polresta Padang,"kata dia.

Dia menambahkan, teror yang dilakukan orang tidak dikenal tersebut melalaui telepon seluler kepada Ketua Panwaslu belum ada mengarah tindakan kriminal yang dapat mengancam jiwa seseorang.

"Hanya sebatas menanyakan saja, namun kita sudah antisipasi dengan melakukan patroli tertutup dan kring di kantor KPU dan Panwaslu Padang setiap malamnya," kata dia.(*dy)