Panwaslu Temukan Oknum PNS Diduga Berkampanye

id Panwaslu Temukan Oknum PNS Diduga Berkampanye

Padang, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menemukan adanya dugaan Pegawai Negeri Sipil terlibat (PNS) ikut berkampanye pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Mohammad Ichlas El Qudsi dengan Januardi Sumka (Michel Jadi).

"Saat kampanye Michel-Jadi di Lapangan Konservasi Kecamatan Koto Tangah Padang Rabu (15/10) ketika pengobatan gratis ditemukan ada PNS diduga ikut terlibat," kata Ketua Panwaslu Nurlina K di Padang, Selasa.

Menurut dia, Panwas Kecamatan melihat adanya dugaan keterlibatan oknum PNS ketika di Lapangan Konservasi Kecamatan Koto Tangah Padang Rabu (15/10) ketika pengobatan gratis kepada masyarakat.

"Oknum PNS memakai baju seragam dokter diduga terlibat langsung dalam melakukan pengobatan gratis kepada masyarakat di Lapangan Konservasi Kecamatan Koto Tangah Padang," tambahnya.

Panwascam telah melaporkan ada dugaan keterlibatan oknum PNS ketika kampanye pasangan Michel-Jadi. "Panwascam mendapatkan bukti berupa foto oknum PNS tersebut sedang melakukan pengobatan kepada masyarakat ketika kampanye," jelasnya.

Ia mengatakan, Panwaslu akan memanggil tim pemenangan pasangan Michel-Jadi terkait keterlibatan oknum PNS tersebut.

"Pihaknya akan meminta klarifikasi apakah ada surat dari pasangan Michel-Jadi kepada atasan oknum PNS tersebut dalam melakukan pengobatan gratis," katanya.

Menurut dia, Panwaslu Padang dalam hal ini akan koordinasi dengan pihak tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Untuk proses pidana terhadap oknum PNS yang kedapatan terlibat dalam kampanye pasangan calon di Pilkada itu, akan ditangani Gakkumdu," katanya.

Panwaslu telah mengimbau PNS untuk netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar pada 30 Oktober 2013. PNS bersikap netral dan tidak bertindak aktif mengajak dan menggalang warga untuk dukungan salah satu kandidat tertentu.

"PNS yang terlibat dalam kegiatan politik praktis bisa terkena sanksi. Bukan hanya sanksi dari instansi di mana PNS itu bekerja, tapi juga ada pelanggaran pidana yang berdampak hukum," kata Nurlina K.

Pilkada Kota Padang bakal digelar pada 30 Oktober 2013 ikuti sepuluh pasang cawako/cawako dengan jumlah pemilih 560.723 orang, 3.000 pemilih diantaranya terdaftar sebagai pemilih berkebutuhan khusus, 1.532 Tempat Pemungutan Suara (TPS).(*dy)