Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Tangkap Petani Pembawa Senjata Api

Rabu, 26 Desember 2012 12:37 WIB
Image Print
Ilustrasi senjata api. (ANTARA)

Bandarlampung, (ANTARA) - Polisi menangkap seorang petani di Kota Metro yang tengah membawa senjata api. "Rudi Hartono alias Tembong (34) tertangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Jl Gatot Subroto Yosodadi Kecamatan Metro Timur oleh Satgas Operasi Lilin Krakatau 2012," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Rabu. Rudi memiliki senjata api dan amunisi tanpa izin, adapun barang bukti yang disita satu pucuk pistol rakitan jenis Revolper 38 berikut enam butir peluru jenis FN. Ia menceritakan, kronologis penangkapan, sekitar pkl 01.00 WIB, Satgas Pencegahan sedang melaksanakan patroli mengontrol gereja-gereja dan perumahan di sekitar Jl Gatot Subroto Yosodadi Metro. "Tiba-tiba ada seorang laki-laki melarikan diri melihat kedatangan polisi," ujarnya. Polisi curiga maka melakukan pengejaran dan setelah ditangkap dan digeledah ditemukan dua butir peluru disakunya. Setelah dilakukan pencarian di sekitar TKP ditemukan satu pucuk senpi rakitan jenis Repolver 38 yg berisi empat butir peluru yang telah dibuang oleh tersangka. "Kini tersangka beserta BB diamankan di Polres untuk penyidikan selanjutnya, untuk mengetahui motif tersangka memiliki senpi." kata dia.Kemacetan Warga mengeluhkan kemacetan panjang di Jalan Lintas Timur sekitar Pasar Unit II Tulangbawang, Provinsi Lampung, namun tak satupun petugas kepolisian menertibkan lalu lintas di sana. "Kemacetan disebabkan karena adanya truk yang mengalami kerusakan di jembatan, sementara pengendara dari arah Palembang terus menyerobot jalan," kata Salah satu warga Bandarlampung Ekawati (28). Menurutnya, kemacetan diperkirakan mencapai lima kilometer di lokasi tersebut tidak ada satupun aparat kepolisian yang menertibkan pengendara di sana. "Semestinya, polisi cepat tanggap segera menertibkan lalu lintas kendaraan agar dapat meminimalisir kendaraan, jangan pengguna jalan dibiarkan mengatasi kemacetan sendiri," ujar dia. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026