Logo Header Antaranews Sumbar

Masyarakat Solok Diimbau Segera Jemput E-KTP

Kamis, 18 Oktober 2012 08:39 WIB
Image Print

Arosuka, Sumbar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengimbau masyarakat yang sudah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) agar segera menjemput ke kantor camat masing-masing."Saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengambil E-KTP, padahal bagi masyarakat yang sudah rekam data sudah bisa mengambilnya ke kantor camat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok Deddy Permana di Arosuka, Kamis.Menurut dia, saat ini baru 42 persen masyarakat yang telah menjemput E-KTP atau sekitar 63.421 lembar dari total perekaman data 224.963 ribu."Sebelumnya kita telah menargetkan untuk menyalurkan E-KTP tersebut kepada masyaraka bisa dirampungkan akhir Oktober 2012, karena tidak memungkinkan kita akan memperpanjang waktunya sampai November," katanya.Dia menjelaskan, untuk pengambilan E-KTP harus pihak yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan kepada orang lain kerena sebelumnya akan dilakukan sidik jari."Kita telah berupaya untuk melakukan sosialisasi melalui camat, wali nagari (kepala desa adat), namun berkemungkinan masyarakat itu ada yang sibuk atau belum membutuhkan," katanya.Dia menjelaskan, lambannya penyaluran E-KTP ini disinyalir sebagian masyarakat tengah sibuk bekerja, sehingga belum ada waktu untuk datang ke kantor camat, atau ada yang sedang di rantau, dan sebagian berkemungkinan juga karena belum membutuhkan."Kita yakin nantinya juga akan dijemput warga, karena KTP ini sangat dibutuhkan bagi setiap individu," ujarnya.Dia menyatakan, penyaluran perdana E-KTP di kabupaten itu sudah dimulai semenjak 25 Agustus setelah melakukan rekam data dan dicetak."Kita telah merampungkan rekam data pada April 2011 dengan capaian yang cukup memuaskan yaitu 100,9 persen dari target yang ditetapkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya. (*/lif/sun)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026