Logo Header Antaranews Sumbar

Pertamina Tunggu Data Penerima Gas 3 KG

Rabu, 14 Januari 2015 17:33 WIB
Image Print
Tabung gal elpiji 3 kg. (Antara)

Pariaman, (Antara) - PT Pertamina masih menunggu data masyarakat penerima gas tiga kilogram dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk pendistribusian tahun 2015. "Kami belum menerima data berapa masyarakat yang bakal menerima gas 3 kg," kata Senior Supervisor External Relation PT Pertamina Marketing Operation Regional I Sumbagut, Zainal Abidin, saat di hubungi dari Pariaman, Rabu. Ia menyebutkan, sebelumnya Pertamina dengan pemerintah provinsi Sumbar telah melakukan koordinasi soal distribusi gas 3 kg kepada masyarakat untuk tahun 2015.. "Pendataan penerima gas 3 kg harus dilakukan secara maksimal mungkin oleh pemerintah, sehingga konversi minyak tanah ke gas bisa tepat sasaran," ungkapnya. Penerimaan gas 3 kg diperuntukan rumah tangga serta usaha mikro pendapatan dibawah Rp300 juta pertahun hal ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. "Gas ini tidak untuk masyarakat menengah ke atas seperti pemilik restoran, hotel, dan rumah tangga mampu karena ini disubsidi," tegasnya. Ia mengatakan Pertamina mengusulkan kepada Pemprov Sumbar agar memakai sistem distribusi tertutup, terutama untuk gas elpiji 3 kg. "Sistem distribusi tertutup yang diusulkan Pertamina ini mewajibkan setiap konsumennya memakai kartu kendali," ujarnya. Ia menjelaskan kartu kendali ini nantinya bisa membuat komsumsi yang ditargetkan pemerintah dapat tepat sasaran dalam pendistribusian gas 3 kg di Sumbar. "Kalau sekarang kan, semuanya bisa beli gas elpiji 3 Kilogram, kan seharusnya tidak, karena gas elpiji ini kan disubsidi pemerintah," ungkapnya. Pertamina meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumbar agar ikut mengawasi penyaluran elpiji bersubsidi tersebut. "Kami sarankan juga dapat mengawasi dengan ketat terhadap penyaluran elpiji bersubsidi. Pengawasan yang ketat dari pemerintah menjamin distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat menengah ke bawah," tegasnya. (*/zon)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026