Logo Header Antaranews Sumbar

Empat Gerilyawan Al Qaida Tewas di Karachi

Jumat, 9 Januari 2015 18:26 WIB
Image Print

Karachi, (Antara/AFP) - Polisi Pakistan, Jumat mengatakan mereka menembak mati empat gerilyawan Al Qaida termasuk seorang pemimpin senior dalam baku tembak di kota pelabuhan Karachi. Pemimpin itu yang bernama "Sajjad" alias Kargil kabarnya adalah seorang warga Bangladesh yang pindah ke Pakistan tahun 2009 dan ahli dalam membuat bom dan jaket-jaket bunuh diri. "Departemen Penyelidikan Kejahatan (CD) kepolisian menyerbu satu rumah di daerah Qayymabad bagian selatan Karachi tempat para tersangka sedang merencanakan satu serangan teroris" kata seorang perwira polisi lokal yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada AFP. Ia menambahkan Sajjad adalah komandan Al Qaida Karaachi di Asia Tenggara, satu cabang baru dari kelompok garis keras global itu yang diresmikan September lalu bersama dengan tiga cabang lainnya. Umar Khatab, seorang personil senior polisi dari CID, mengonfirmasikan insiden itu. "Sajjad datang dari Bangladesh ke Pakistan tahun 2009 dan tinggal di Waziristan di mana ia bersumpah setia kepada Asim Umar, ketua Al Qaida Pakistan," kata Khatab kepada AFP. Ia mengatakan polisi menemukan amunisi, senjata api dan satu jaket bunuh diri dari rumah itu setelah terjadi baku tembak. Tidak mungkin dapat segera mengonfirmasikan rincian mengenai kejadian itu dengan para saksi mata yang independen dari daerah tiu. Para pegiat hak-hak asasi manusia mengatakan tersangka yang dicurigai sering membunuh dalam baku tembak dengan pasukan keamanan. Pakistan meningkatkan serangan terhadap gerilyawan Taliban dan kelompok garis keras yang punya hubungan dengan Al Qaida setelah serangan 16 Desember terhadap satu sekolah yang dikelola militer di kota Peshawar, Pakistan timur laut. Serangan teror yang palig banyak menimbulkan korban jiwa itu menewaskan 150 orang, 134 di antara mereka pelajar. Para pejabat Pakistan mengatakan mereka berencana akan menggantung 500 narapidana dalam pekan-pekan mendatang , yang menimbulkan protes dari para pegiat hak asasi manusia internasional. Pekan lalu para anggota parlemen Pakistan menyetujui satu undang-undang untuk membentuk pengadilan militer untuk menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan teror bagi suatu penyidangan cepat. (*/WIJ)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026