Logo Header Antaranews Sumbar

2015, Pengadaan Pemerintah Sepenuhnya Berbasis IT

Senin, 15 Desember 2014 14:39 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan pengadaan barang atau jasa pemerintah sepenuhnya akan dilakukan berbasis informasi dan teknologi (IT) pada 2015 mendatang. "Pengadaan barang atau jasa pemerintah yang bersih dan efisien di tahun 2015 akan dilaksanakan sepenuhnya secara elektronik," kata Kepala LKPP Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung SME, Jakarta, Senin. Agus menuturkan, pengadaan barang/jasa secara elektronik tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Kebijakan itu menjadi pokok revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang akan diterbitkan bulan depan (Januari 2015). Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian presiden adalah pemanfaatan e-purchasing atau pembelian secara elektronik lewat e-katalog. "Dengan e-purchasing, pengadaan barang atau jasa dapat berlangsung secara lebih cepat dan efisien," ujar Agus. Presiden sendiri menargetkan satu juta produk barang akan dapat dibeli melalui sistem e-purchasing. Perkembangan sampai Senin ini (15/12), telah ada hampir 8.000 produk dalam sistem e-katalog yang pembeliannya dapat dilakukan secara langsung (e-purchasing). Inovasi berbasis IT lainnya adalah mulai diperkenalkannya vendor management system (VMS) untuk memangkas waktu prakualifikasi penyedia barang/jasa yang seringkali membutuhkan waktu relatif lama. "Menggunakan VMS, pendaftaran evaluasi kualifikasi penyedia tidak perlu dilakukan setiap kali lelang. Daftar nama badan usaha yang kredibel sudah terdaftar dalam database sistem tersebut," kata Agus. Agus menambahkan, dalam Perpres yang akan dikeluarkan bulan depan, Presiden juga menekankan agar pengadaan dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran. "Hal ini penting dilakukan agar kementerian/lembaga/daerah/instansi dapat mempercepat pelaksanaan pengadaan supaya kinerja atau penyerapan anggaran dapat dilakukan lebih awal," ujar Agus. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026