
BPPT Luruskan Polemik "Server" KTP Elektronik

Jakarta, (Antara) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meluruskan polemik mengenai perangkat peladen atau "server" data Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang diduga rentan diutak-atik oleh pihak tidak bertanggungjawab. "Server kependudukan itu digunakan untuk menyimpan data-data kependudukan, server utama itu dipakai untuk menyimpan data-data penduduk yang disebut data warehouse, itu data asli," kata Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Hary Budiarto kepada Antara di Jakarta, Selasa. Keberadaan server utama yang menyimpan "data warehouse" tersebut berada di satu tempat, yakni Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan. Kemudian, lanjut Hary, untuk menunjang pusat data tersebut dari gangguan teknis, dilakukan penyalinan data atau "mirroring" yang servernya kemudian dibangun di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat, dan Batam. "Satu server utama saja beratnya paling tidak enam ton, jadi tidak mungkin kalau ada di luar negeri," kata Hary kepada Antara di Jakarta, Selasa. Untuk keperluan pencatatan data penduduk yang berada di daerah, kemudian dibangun "server client" hingga ke tingkat kabupaten-kota. Operator di kabupaten-kota tersebut bertugas merekam data kependudukan mulai dari nama, alamat, tanggal lahir, golongan darah hingga sidik jari dan iris mata seorang WNI. Para operator, dalam hal ini, memiliki "username" dan "password" untuk mengakses data-data kependudukan di masing-masing kabupaten. Meskipun memiliki "username" dan "password" di "server client", mereka tidak dapat mengakses data asli atau "data warehouse" yang berada di Pusat. Artinya, pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk mengakses, mengubah hingga menghapus data kependudukan yang asli itu sangat terbatas. Sementara itu, peneliti senior sekaligus mantan Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar mengatakan kecurigaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa server KTP-el berada di luar negeri adalah tidak logis. Dia menjelaskan proyek KTP-el tersebut merupakan kegiatan antar-lembaga yang diikuti oleh Kemendagri, BPPT dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Artinya, kerahasiaan Negara berupa data-data kependudukan tersebut tentu akan dijaga betul oleh ketiga lembaga negara tersebut. "Proyek ini kan lintas lembaga, sehingga sistem itu bisa diakses oleh orang yang berwenang di Kemendagri, BPPT dan Lemsaneg. Tim tersebut juga pasti sangat mempertimbangkan aspek-aspek kedaulatan dan keamanan Negara terhadap data-data kita," jelas Marzan. Sebelumnya Mendagri Tjahjo menduga server data kependudukan yang digunakan untuk proyek KTP-el berada di luar negeri dan bisa diakses oleh negara asing. Hal itu, lanjut dia, yang menyebabkan proyek KTP-el harus dihentikan sementara untuk evaluasi secara menyeluruh. "Penghentian itu diperpanjang sampai Januari (2015)," Mendagri menduga. Tjahjo juga mengaku pihaknya telah menemukan adanya KTP-el palsu yang beredar di masyarakat. Dia mengatakan KTP-el palsu tersebut buatan Tiongkok dan Perancis, namun tidak merinci lebih lanjut dugaan KTP-el palsu tersebut seperti apa. "Padahal hologramnya sah, buatan di luar, dari Tiongkok dan Perancis. Soal modus dan jumlah total e-KTP palsu tersebut sepenuhnya kewenangan kepolisian. (Jumlah) total nanti urusan kepolisian," ujarnya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
