Logo Header Antaranews Sumbar

Turki Kutuk Serangan terhadap Tentara Mesir di Sinai

Minggu, 26 Oktober 2014 20:22 WIB
Image Print

Ankara, (Antara/KUNA-0ANA) - Turki Sabtu mengutuk serangan bersenjata yang terjadi di Sinai Utara Jumat terhadap pasukan Mesir. Pemerintah Turki mengutuk segala bentuk terorisme, kata kementerian luar negeri Turki dalam satu pernyataan, menegaskan bahwa tidak ada legitimasi harus ditambahkan untuk setiap aksi teroris apapun alasannya itu. Ankara juga menyatakan kesedihan yang mendalam atas meninggalnya tentara Mesir dan cedera sejumlah orang lain dalam serangan itu, dan berharap, atas nama rakyat Turki, pemulihan segera bagi mereka yang terluka. Mesir Jumat mengumumkan keadaan darurat selama tiga-bulan di Semenanjung Sinai utara dan tengah setelah bom mobil bunuh diri menewaskan 30 tentara, kata presiden seperti dikutip AFP. Langkah-langkah itu akan dimulai pada Sabtu pukul 03.00 GMT "untuk jangka waktu tiga bulan", kata presiden dalam satu pernyataan setelah serangan paling mematikan pada pasukan keamanan sejak militer menggulingkan presiden dari kubu Islam Mohamed Moursi tahun lalu. Keputusan itu juga diambil untuk menutup perbatasan Rafah ke Jalur Gaza. "Tentara dan polisi akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mengatasi bahaya terorisme dan pendanaan, untuk menjaga keamananwilayah ... dan melindungi kehidupan warga," kata keputusan presiden. Keputusan untuk memberlakukan keadaan darurat terjadi setelah 30 tentara tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam serangan di daerah pertanian El-Arish timurlaut, kota utama di Sinai utara. Pemboman itu dilakukan oleh tersangka jihad yang menabrakpos pemeriksaan dengan kendaraan yang dikemas dengan bahan peledak, kata beberapa pejabat keamanan. Pria-pria bersenjata juga menembak mati seorang perwira dan melukai dua tentara pada Jumat di selatan pos pemeriksaan lain di El-Arish, kata beberapa pejabat keamanan. Sejak penggulingan Moursi, lebih dari 1.400 pendukungnya telah tewas dalam tindakan keras oleh pihak berwenang. Lebih dari 15.000 orang telah dipenjarakan termasuk Moursi dan pimpinan puncak dari Ikhwanul Muslimin, serta lebih dari 200 dihukum mati dalam pengadilan kilat. (*/WIJ)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026