
Enam Partai di Solok Selatan Belum Lengkapi KTA

Padang Aro, Sumbar, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Sumatera Barat menemukan enam partai politik tidak melengkapi Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai syarat peserta Pemilihan Umum 2014. Ketua KPUD Solok Selatan Isyuliardi Maas di Padang Aro, Senin, menyebutkan enam partai yang bermasalah KTA adalah partai Hanura, PKPI, PPRN, PKBIB, PPN dan PDP. "Permasalahan berupa anggota partai sudah mengaku tidak lagi menjadi anggota partai yang bersangkutan, sedangkan namanya masih dilaporkan oleh pengurus partai sebagai anggota," katanya. Selain masalah keanggotaan katanya, ada partai yang bermasalah tentang keberadaan kantor seperti PDI Perjuangan yang melaporkan kantor sekretariat berada di Kecamatan Sangir tetapi tidak ditemukan di lapangan. Setelah dilakukan verifikasi ke lapangan ternyata kantor PDI Perjuangan sudah pindah ke Muara Labuh dan ini tetap saja menjadi berita acara," ujar Isyuliardi. Ia menyebutkan, selain itu ada lagi partai yang bermasalah tentang susunan kepengurusan dalam organisasi seperti partai Gerindra, namun masih ada waktu untuk memperbaiki sampai 17 Desember 2012. Ia mengatakan, berdasarkan verifikasi ada 16 partai yang lulus tahap awal, selain itu KPU juga memberikan kesempatan kepada 18 partai yang tidak lulus untuk melengkapi syarat agar dapat diverifikasi secara faktual oleh KPU. Berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat KPU nomor 721/KPU/XII/2012 yang berisikan agar dua partai tahap dua tidak diverifikasi karena adanya pernyataan sikap dari partai untuk tidak mengikuti pemilu yaitu partai PNBKI dan Republikan, terangnya. Partai tahap dua ini banyak yang tidak lengkap, bahkan ada yang tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan partai di Solok Selatan, ungkapnya. Dari partai yang lulus tahap dua itu katanya, ada dua partai yang tidak diverifikasi di Solok Selatan karena tidak ditemukan baik pengurus, kantor, dan anggota partai di daerah itu. Partai yang tidak diverivikasi oleh KPU Kabupaten itu seperti partai Kongres dan partai PPDI. Dari partai tahap dua ini, ada enam partai yang memasukan KTA ke KPUD Solok Selatan Yaitu, partai Nasrep, Pakar, PKPB, P3I, PKVU, dan Kedaulatan. "Mengenai keterwakilan perempuan dalam pengurus partai memang masih rendah tetapi untuk di daerah tidak terlalu menjadi syarat mutlak partai untuk menjadi peserta pemilu kecuali di tingkat kepengurusan pusat, jelasnya. Ia menambahkan, pada 18 Desember 2012 akan diadakan rapat pleno terbuka di KPUD Solok Selatan. Dalam rapat pleno itu katanya, akan diumumkan mana partai yang lulus dan mana partai yang tidak lulus verifikasi faktual. "Selanjutnya akan berlangsung tahapan pemilu untuk pemetaan daerah pemilihan dan penetapan jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok Selatan," katanya. (**/rik/sun)
Pewarta: Inter
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
