
DPRD Pasaman Barat Nilai Perusahaan Sawit Nakal

Simpang Ampek, (Antara)- DPRD Kabupaten Pasaman Barat menilai perusahaan kelapa sawit yang ada banyak yang nakal, rendemen sawit selalu jadi alasan. Hal itu terungkap ketika DPRD setempat mengadakan rapat bersama dengan pihak perusahaan kelapa sawit, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Pasaman Barat, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), suplayer, petani dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat dalam rapat gabungan Komisi DPRD di gedung DPRD Padang Tujuh, Senin. Dalam rapat tersebut, baik DPRD dan Pemkab mempertanyakan komitmen perusahaan untuk mematuhi harga kesepakatakan bersama yang ditetapkan setiap bulannya. "Perusahaan jangan menghindar dan masalah rendemen selalu menjadi alasan. Jangankan harga petani non plasma, harga ketetapan bersama saja diabaikan," kata Ketua Komisi II DPRD, Syafrizal Mandayu. Ia menilai sangat miris dengan kondisi petani kelapa sawit saat ini. Petani selalu jadi korban dengan alasan yang tidak masuk akal. Apakah memang terlalu rendah kualitas sawit petani. "Jika alasan rendemen atau kadar air tinggi apa benar dan pernahkah perusahaan melakukan pengujian secara terbuka," tegasnya. Ia menyebutkan mata rantai penjualan kelapa sawit juga harus ditinjau. Perusahaan harus tegas, banyak preman, supir hoyak dan agen bermain sehingga harga rendah sampai di tingkat petani. "Perusahaan dan pemkab harus tegas menertibkan persoalan ini. Selain itu, harga sawit plasma dengan non plasma jangan terlalu besar. Sekarangkan masalahnya harga sawit plasma Rp1.800/kg sedangkam sawit non plasma mencapai Rp600/kg. Ada apa ini dan siapa yang bermain?," tanyanya. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD, Pahrizal Hafni menegaskan perusahaan banyak alasan dan selalu menyalahkan rendemen. "Jangan banyak alasan dan beranikah perusahaan mematuhi kesepakatan harga bersama untuk sawit plasma. Beranikah perusahaan tidak menekan harga sawit non plasma," katanya. Ia juga menilai dalam aturan main penetapan harga sawit harus dibuatkan peraturan daerahnya. Dalam Peraturan Daerah (Perda) tersebut harus jelas sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi kesepakatan. "Pemkab Pasaman Barat melalui instansi terkait harus membuatkan draf Perdanya sehingga perusahaan tidak main-main lagi," tegasnya. Asisten Ekonomi Pembangunan sekretariat Daerah (Sekda) Pemkab Pasaman Barat, Darul Chutni menilai perusahaan harus komit dengan kesepakatan jangan banyak akal. "Ketika rapat dan pertemuan sering, harga sedikit naik. Jika tidak ada sorotan, harga sawit rendah terus. Inikan akal-akalan perusahaan," tegasnya. Ia mengingatkan perusahaan agar memperjuangkan nasib petani. Ingat, saudara (perusahaan-red) hidup di bumi Pasaman Barat. Jadi harus peduli dengan nasib petani yang ada. Ia mengatakan pihaknya akan mempelajari dengan instansi terkait (Dinas Perkebunan dan Dinas Koperindag). Kalau perlu pengujian rendemen dilakukan terbuka dan disaksikan bersama-sama. "Kami juga akan menertibkan para suplayer nakal, preman dan supir hoyak. Namun tentunya harus didukung oleh pihak perusahaan," tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat, Alfitri Noven menyayangkan dengan sikap perusahaan yang tidak menjalankan harga kesepakatan bersama. Selain itu juga mempertanyakan kenapa perbedaaan harga sawit plasma dengan non plasma marginnya terlalu besar. "Intinya bersedia tidak perusahaan mematuhi harga bersama. Jangan banyak alasan dan rendemen selalu disalahkan. Kami juga pernah mengukur rendemen petani non plasma dan hasilnya tidak terlalu jelek," katanya. Tim ivestigasi harga sawit dari Apkasindo, Jasmir Sikumbang dan Zulkifli juga menegaskan perusahaan banyak alasan dan selalu menyalahkan rendemen. "Ini aneh, contohnya saja harga kesepakatan sawit Rp1.800/kg, sementara harga kaca di pabrik malah Rp960/kg. Ini ada apa dan apa dasar perusahaan membuat ini. Jika berpatok harga pasar, pasar yang mana," tegas mereka. Sementara itu, humas perusahaan PT AMP Wilmar Group, Revi mengatakan pihaknya bukan tidak mematuhi harga kesepakatan bersama tetapi tetap mengutamakan kualitas sawit yang masuk ke pabrik. Ia juga mengakui pihaknya banyak menemui permasalahan dilapangan baik supir hoyak, preman dan suplayer nakal. "Kami mengharapkan melalui forum ini bisa mencarikan solusi terbaik. Apapun rekomendasinya akan kami patuhi secara bertahap," sebutnya. Setelah melakukan rapat bersama yang dipimpin Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus K maka diperoleh empat rekomendasi. Pertama, agar Pemkab memfasilitasi terbentuknya kemitraan petani kelapa sawit dengan perusahaan. Kedua, pengawasan ditingkatkan mulai harga, uji timbangan, uji suplayer dan perlu buat Perda. Ketiga, agar Pemkab memberi sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi harga penetapan bersama. Dan keempat, harga antara TBS plasma dengan non plasma tidak terlalu jauh. (*/alt)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
