Logo Header Antaranews Sumbar

Kemenperin Gelar Pameran Industri Kosmetik dan Jamu

Selasa, 26 Agustus 2014 17:02 WIB
Image Print
Menperin M.S. Hidayat. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Kementerian Perindustrian menggelar pameran industri kosmetik dan jamu untuk meningkatkan daya saing sehingga industri kosmetik, jamu, dan obat tradisional bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. "Pameran ini untuk mempromosikan industri kosmetik dan jamu lokal yang telah mampu memproduksi dengan kualitas baik sesuai standar. Selain itu untuk mendorong pemakaian produk lokal sehingga produk kosmetik dan jamu bisa jadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Menperin M.S. Hidayat di Jakarta, Selasa. Pihaknya mencatat pada 2012, nilai ekspor kosmetik mencapai Rp9 triliun atau tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3 triliun. Dari segi penjualan dalam negeri juga mengalami peningkatan, pada 2013 mencapai Rp11,2 triliun atau tumbuh 15 persen dibandingkan dengan pada 2012 sebesar Rp9,7 triliun. "Industri kosmetik nasional menunjukkan tren industri yang meningkat. Produk-produk tersebut bisa menembus pasar internasional, seperti ASEAN, Jepang, Timur Tengah, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Afrika," katanya. Dari segi penyerapan tenaga kerja, sebanyak 760 perusahaan kosmetik di Indonesia telah mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 75 ribu orang secara langsung dan 600 ribu orang secara tidak langsung. Hidayat memperkirakan pada 2014 penjualan industri jamu dan obat tradisional bisa mencapai Rp15 triliun. Target tersebut dinilainya cukup realistis mengingat pada 2013 penjualan berhasil mencapai Rp14 triliun. Pameran industri kosmetik dan jamu diadakan di Kemenperin, Jakarta, selama empat hari, sejak 26-29 Agustus 2014. Pameran itu diikuti oleh 38 perusahaan yang terdiri atas 28 perusahaan kosmetik, 10 perusahaan jamu, serta Disperindag Provinsi Bali. Para peserta pameran merupakan pelaku industri kosmetik dan jamu yang telah mendapatkan sertifikasi dalam penerapan Good Manufacturing Practice atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dari Badan POM, bahkan beberapa di antaranya mampu mengekspor produknya. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026