
Agun Gunandjar Luncurkan Buku "19 Kementerian Negara"

Jakarta, (Antara) - Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa meluncurkan buku "19 Kementerian Negara; Sebuah Pemikiran" yang diharapkan memberikan kontribusi kepada siapapun presiden yang terpilih dalam menyusun kabinet. "Saya harapkan pemikiran di buku ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi siapapun nanti yang jadi presidennya," kata Agun Gunandjar Sudarsa saat peluncuran di Senayan, Jakarta, Selasa. Peluncuran buku tersebut dilakukan dengan diskusi yang menghadirkan nara sumber peneliti dari LIPI Prof Siti Zuhro, Hendri Saparini dan pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin. Lebih lanjut Agun menjelaskan bahwa ada tiga hal pokok yang menjadi dasar pemikiran munculnya 19 kementerian negara. Pertama, ada empat kementerian negara yang tidak dapat diubah dan dibubarkan karena tercantum dalam UUD 45. Yakni; Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agama. Kedua, kementerian karena adanya penajaman-penajaman terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, seperti Kementerian Hukum dan yang terkait keamanan, kementeria agraria/pertanahan, Kementerian Kelautan atau maritim dan lainnya. "Sementara kementerian koordinator saya usulkan dihapuskan, karena selama ini menko justru jadi sumber masalah," kata Agun menegaskan. Menurut Agun keberadaan menko justru mengotak-kotakan kementerian padahal persoalan bisa saling lintas kementerian. Sementara Siti Zuhro menilai buku ini ditulis dalam konteks ekonomi daerah. "Artinya tak mungkin pemerintah pusat dibesarkan, karena dalam otonomi daerah beberapa, yakni 16 macam urusan diserahkan ke daerah. Hanya enam yang menjadi urusan pusat," kata Siti. Siti Zuhro menginginkan birokrasi yang ramping strukturnya namun kaya fungsinya. Karena itu, tambah Siti Zuhro, perlu didorong fungsionalisasi kelembagaan. "Jangan sampai karena parpol banyak kita ciptakan lembaga-lembaga baru, termasuk untuk menyenangkan politisi," kata Siti. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
