
Panwaslu Pesisir Selatan Tidak Temukan Pelanggaran Pilpres

Painan, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tidak menemukan adanya pelanggaran menonjol pada Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014 hingga sekarang. "Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di kabupaten ini berjalan aman dan lancar. Begitu juga dengan pelanggaran yang menonjol tidak ditemukan di kabupaten ini hingga kini," kata Ketua Panwaslu Pesisir Selatan Dori Hambali di Painan, Selasa. Panwaslu setempat telah melakukan pemantauan dan pengawasan ke seluruh wilayah kabupaten itu pada semua tahapan Pemilu Presiden 2014. Tahapan tersebut seperti kampanye, pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) hingga selesai penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 15 kecamatan yang ada. Dalam melakukan pengawasan, panwaslu kabupaten memanfaatkan fungsi panwaslu kecamatan dan panitia pengawas lapangan (PPL) di seluruh nagari (desa adat) yang ada. Menurutnya, pelaksanaan Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di kabupaten itu berjalan aman dan lancar. Kedua tim sukses calon presiden dan wakil presiden di kabupaten itu dapat mematuhi aturan setiap tahapan pilpres yang ada. Begitu juga dengan panwaslu hingga jajarannya, hingga kini telah menjalankan tugas dan fungsinya di lapangan, secara berjenjang sesuai peraturan. Sementara Ketua KPU Pesisir Selatan Epaldi Bahar mengatakan, proses tahapan penghitungan suara hasil Pemilu Presiden 9 Juli 2014 telah dilaksanakan hingga tingkat kecamatan. Penghitungan selanjutnya di tingkat kabupaten akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat mulai 16 Juli 2014. "Saat ini semua surat suara Pilpres 9 Juli 2014 sudah berada di gudang penitipan sementara KPU setempat sejak Senin (14/7). Sebelumnya surat suara tersebut diangkut dari 15 kecamatan yang ada setelah dilakukan penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh PPK, " katanya. Meski penghitungan tingkat kecamatan telah selesai dilakukan oleh PPK, namun hingga kini KPU kabupaten setempat belum dapat menyebutkan secara resmi pasangan calon presiden dan wakil presiden peraih suara terbanyak pada Pilpres 9 Juli 2014. (*/jun)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
