
Sekdaprov: Para Pendukung Pasangan Capres Jangan Anarkis

Padang, (Antara) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar, mengingatkan agar masyarakat daerah itu tidak anarkis dalam mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden karena tidak sesuai dengan budaya Minangkabau. "Masyarakat diharapkan tidak terpancing emosi. Jangan sampai berbuat anarkis atau perilaku sejenisnya, karena itu bukan budaya di daerah ini," kata Ali Asmar, saat melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu. Masyarakat Sumatera Barat (Sumbar), katanya, menjunjung sikap demokratis dalam menanggapi permasalahan yang muncul. Dimana permasalahan tersebut diselesaikan dengan kepala dingin. "Jangan melupakan kebiasaan baik yang telah lama ada. Jika ada masalah diskusikan untuk mencari solusi, biasa disebut dengan duduak basamo," ujarnya. Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak termakan isu-isu tentang siapa yang akan menjadi presiden. Karena sesuai dengan undang-undang, katanya, yang berhak menyatakan siapa yang akan menjadi Presiden Republik Indonesia, adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Tunggu hingga tanggal 22 Juli setelah dilakukan seluruh penghitungan suara secara manual. Yang memperoleh suara terbanyak, itulah presiden," katanya. Ali Asmar juga tidak menyalahkan, jika ada masyarakat yang memiliki harapan besar agar pasangan capres-cawapres yang didukung menjadi presiden. Hanya saja, lanjutnya, masyarakat diminta untuk mengingat jika presiden itu untuk seluruh rakyat Indonesia. Bukan milik perorangan, ataupun golongan tertentu. "Siapapun yang menjadi presiden nanti, harus didukung. Karena pada kenyataannya, presiden itulah yang mendapatkan suara terbanyak dari masyarakat," katanya. Sebelumnya, Safari Ramadhan dilakukan di Masjid Nurul Huda Batu Basa, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padangpariaman. Dalam kunjungan tersebut, Sekdaprov yang menjadi ketua tim dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan bantuan dana sebesar Rp20 Juta. Pada bagian lain, hasil keputusan akhir yang akan menentukan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, akan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat secara resmi pada 22 Juli 2014. Selain Ali Asmar beserta rombongan dari Pemerintah provinsi, kegiatan tersebut juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Jonpriadi, beserta rombongannya. (*/hul)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
