Logo Header Antaranews Sumbar

Pemerintah-Komisi XI Sepakati Asumsi Makro 2015

Rabu, 2 Juli 2014 20:33 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati sejumlah asumsi makro tahun 2015 yang akan menjadi landasan untuk penyusunan APBN serta arah program kerja dan kebijakan pemerintah tahun depan. "Kami menyepakati asumsi makro ini untuk menjadi landasan penyusunan APBN," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Olly Dondokambey saat memimpin rapat kerja dengan pemerintah membahas asumsi makro APBN 2015 di Jakarta, Rabu. Hadir dalam rapat kerja tersebut Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin. Sejumlah asumsi makro yang disepakati antara lain pertumbuhan ekonomi 5,5-6,0 persen, laju inflasi 3,0-5,0 persen, nilai tukar rupiah Rp11.500-Rp12.100 per dolar AS dan suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan 6,0-6,5 persen. Dari usulan awal, hanya nilai tukar rupiah yang mengalami perubahan setelah dilakukan konsultasi dengan DPR, karena Bank Indonesia memperkirakan rupiah tahun 2015 akan berada pada kisaran Rp11.900-12.100 per dolar AS. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 5,5-6,0 persen, karena kondisi ekonomi global tahun depan diperkirakan akan membaik, sehingga volume perdagangan kembali mengalami peningkatan. "Kami berpendapat ada ruang pertumbuhan ekspor 2015 yang lebih tinggi dari 2014, karena kondisi global membaik dan meningkatkan permintaan. Faktor positif tersebut yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi 2015 lebih baik," katanya. Selain itu, berbagai institusi internasional maupun lembaga multilateral, memberikan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 rata-rata berada pada kisaran 5,8 persen, berdasarkan perkiraan per Mei 2014. "Kisaran yang paling optimis 6,4 persen, dan yang paling pesimis 5,5 persen, rata-rata 5,8 persen, perkiraan IMF 5,8 persen dan Bank Dunia 5,6 persen, itu berdasarkan konsensus proyeksi pada Mei 2014," ujar Menkeu dalam paparannya. Sebelumnya, pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI, telah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun anggaran 2015 yang disusun sebagai landasan awal untuk menyusun RAPBN 2015. Dokumen tersebut merupakan penjabaran arah dan strategi yang akan ditempuh pemerintah untuk merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan isu-isu strategis serta mendukung pencapaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2015. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026