Komisi VII minta pemerintah hadir atasi masalah industri semen

id industri semen

Komisi VII minta pemerintah hadir atasi masalah industri semen

Arsip foto - Pekerja mengangkut semen di Pelabuhan Rakyat Paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/6/2024). (ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU)

Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI meminta pemerintah hadir guna mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh industri semen di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, dalam keterangan yang diterima pada Selasa, mengatakan harga produk semen Indonesia masih kalah bersaing dengan semen impor, terutama dari produk China.

"Pemerintah itu harus hadir di tengah-tengah permasalahan yang dihadapi oleh teman-teman ini," kata Evita saat kunjungan kerja ke Semen Indonesia Group (SIG) di Bogor, Jawa Barat.

Dia pun setuju apabila ada pemberian insentif bagi industri semen yang menerapkan ekosistem energi terbarukan dan penerapan sistem tersebut tidak murah.

Menurut dia, proyek-proyek strategis nasional harus diwajibkan oleh pemerintah untuk menggunakan produk Semen Indonesia Group.

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga perlu memikirkan mobilisasi bagi industri semen untuk bisa mendistribusikan produk-produknya.

Misalnya, kata dia, keberadaan infrastruktur masih diperlukan bagi para pelaku industri.

"Mereka punya masalah, pemerintah harus cari solusi dalam hal ini. Kemudian juga membuka pangsa pasar internasional," kata dia.

Dia pun berharap pemerintah benar-benar hadir dalam menangani masalah industri semen, karena DPR RI ingin industri nasional di semua sektor berkembang.

Untuk itu, dia juga meminta agar para pelaku industri semen untuk saling berkonsolidasi guna merumuskan masalah-masalah yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi VII DPR minta pemerintah hadir atasi masalah industri semen

Pewarta :
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.