Logo Header Antaranews Sumbar

Menteri PDT: Kasus Biak Tak Terkait Capres

Selasa, 17 Juni 2014 17:57 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini mengaku penyegelan beberapa ruangan kantor Kementerian PDT dalam penangkapan Bupati Biak Numfor Yesayas Sombuk oleh KPK tidak terkait dirinya sebagai Tim Sukses Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Ini sama sekali tidak terkait Pilpres sebagai Tim Sukses Jokowi-JK," kata pejabat yang juga politisi PKB itu di Jakarta, Selasa. Helmy menegaskan bahwa dirinya mengetahui penangkapan Bupati Biak Numfor dan penyegelan beberapa ruangan Gedung PDT itu pada pukul 08.00 WIB. "Saya baru tahu setelah membaca berita dari media online dan langsung memanggil beberapa pejabat kementerian untuk meminta penjelasan terkait kasus ini," katanya. Helmy juga mengaku belum mengetahui hubungannya terkait penangkapan Bupati Biak Numfor dengan penyegelan beberapa ruangan Kementerian PDT itu. "Hingga detik ini saya belum mengetahui secara persis masalahnya apa. Saya tidak mengenal Bupati Biak Numfor," kata Helmy. Dia juga menjelaskan bahwa ruangan yang disegel adalah ruangan yang terkait Deputi 5 yang dijabat Lili Romli dan Deputi 2 yang dijabat Suparyogi Hadi. Pewarta Antara di tempat kejadian melaporkan ketiga lantai yang disegel adalah lantai II yang menjadi ruangan Asdep Sosial Deputi 2 serta ruangan Asdep Perdesaan P2KPT/Bedah Desa, lantai IV ruangan Staft Deputi 5 dan lantai VII. Secara terpisha, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK menyegel beberapa ruangan kerja di Kementerian PDT menyusul penangkapan atas Bupati Biak Numfor Yesayas Sombuk. Menurut Johan, penyegelan dilakukan untuk mencegah akses orang-orang untuk masuk atau keluar dari ruangan tersebut. KPK menangkap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk pada Senin (16/6) sekitar pukul 21.30 WIB bersama dengan lima orang lainnya di hotel Acacia di Matraman. Dalam penangkapan ini, penyidik KPK juga mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura yang terbagi dalam pecahan 10 ribu dan seribu. Uang itu dimasukkan dalam amplop-amplop putih yang berada di satu tas hitam. "Jumlah total uang tersebut sekitar 100 ribu dolar Singapura atau hampir Rp1 miliar," kata Johan Budi. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026