
DPRD Jambi Studi Banding RTRW ke Sumbar

Padang, (ANTARA) - Rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) melakukan studi banding soal penyusunan RTRW ke Sumatera Barat. Rombongan yang dipimpin wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap dengan delapan anggota itu menggelar pertemuan dengan Asisten I Bidang Pemerintah Setdaprov Sumbar Febri Erizon didamping jajaran SKPD terkait di Padang, Kamis. Febri Erizon menyampaikan, rombongan anggota DPRD Jambisedang menyusun RTRW dan dua daerah ini berbatasan sehingga melihat kira-kira di Sumbar seperti apa. Pertemuan tersebut untuk bertukar informasi dengan anggota legislatif provinsi tentang hal itu, karena Sumbar telah lebih dulu membuat RTRW. Proses perencanaan RTRW Sumbar sudah berlangsung sejak 2008 dan ditargetkan pada akhir tahun ini sudah selesai. "Alhamdulillah RTRW sudah setujui DPRD provinsi dan Menteri Dalam Negeri, saat ini hanya merevisi ada beberapa hal yang digariskan Kemendagri," ujarnya. Rombongan dari anggota Pansus DPRD Jambi pada pertemuan juga mempertanyakan beberapa hal penting, tertutama bagaimana kebijakan Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap Sungai Batanghari, terkait hulu sungai terpanjang itu berada di wilayah Sumbar sedangkan hilir atau muaranya ke provinsi tetangga tersebut. "Kita berkomitmen tetap menjaga kelestarian Sungai Batanghari, dimana sesuai laporan dari Dishut Sumbar sekitar 80 persen hutan yang berada di hulu masih tetap terjaga," katanya. Upaya menjaga kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan hutan Sungai Batanghari telah dimulai dan terus diupayakan ke depannya. Dalam artian bukan hanya sebatas menjaga tetapi bagaimana hutan yang lestari di hulu sungai itu bisa memberikan dampak ekonomis, apalagi sudah pernah dijanjikan negara-negara maju berkaitan dengan konpensasi karbon, ujarnya. Makanya ke depan, kata dia, dengan apa yang dijanjikan pemerintah negara-negara maju tersebut Sumbar bersama Jambi akan memanfaatkan peluang ekonomis itu, sehingga ada pemasukan dari hutan yang betul terjaga tersebut. Ia menambahkan, pada pertemuan dengan anggota Pansus RTRW DPRD Jambi juga sempat disinggung masalah tapal batas kedua provinsi. "Sebenarnya secara prinsip masalah tapal batas tidak ada, karena berpedoman kepada peta topografi 1933, dan sekarang Pemprov Sumbar bersama Kemendagri melakukan perapatan titik koordinat batas daerah itu," katanya. Kendati demikian, tambahnya, hanya ada sedikit permasalah di tapal batas antara Kabupaten Tebo, Jambi dengan Dharmasraya, Sumbar, makanya jalan keluarnya akan dipadukan antara peta topograpi dengan hasil kesepakatan lapangan sehingga tak ada yang dirugikan. "Yang jelas persoalan batas antar dua wilayah tidak merusak tatanan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya. Salah seorang anggota DPRD Jambi Gusrizal mengatakan, studi banding untuk melihat strategi penyesunan RTRW Sumbar serta kawasan yang berada di perbatasan. Beberapa masukkan dan sistem yang diterapkan Sumbar seperti yang dipaparkan dalam dialog akan menjadi bahan perbandingan dalam pembahasan RTRW Provinsi Jambi nantinya, katanya. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
