Jakarta, (Antara) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pelalawan Nazzar Arnazh menyambut baik keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang meloloskan partai pimpinannya sebagai peserta Pemilu. "Keputusan Bawaslu ini juga melegakan 35 calon anggota legislatif PAN yang bertarung dalam pesta demokrasi ini," ujar Nazzar di Jakarta, Kamis. Keputusan Bawaslu tersebut juga menghapus semua kegundahan dan kegalauan yang dialami oleh para caleg. Nazzar menambahkan pengalaman itu dapat dijadikan motivasi bagi para kader dan simpatisan. "Semua berawal dari kesalahan komunikasi antara KPU daerah dan pusat," kata dia. PAN Pelalawan dicoret dari keikutsertaan Pemilu karena terlambat menyampaikan laporan dana kampanye. Padahal, kata Nazzar, PAN Pelalawan sudah menyerahkan pada 27 Desember 2013. "Penambahan pada 2 Maret hanya untuk melengkapi saja," katanya menambahkan. Meski demikian, Nazzar mengatakan ada hikmah dibalik pencoretan PAN oleh KPU Pelalawan dan kemudian dibatalkan oleh Bawaslu. Ketua DPP PAN Didi Supriyanto mengatakan PAN merasa tidak ada alasan KPU mencoret kepesertaannya untuk Kabupaten Pelalawan. Alasannya, dana kampanye yang diserahkan PAN ke KPU Kabupaten Pelalawan sudah memenuhi syarat. Anggota Biro Hukum KPU RI, Andi Krisna mengaku kekeliruan keputusan yang dibuatnya dengan mencoret PAN sebagai peserta pemilu untuk tingkat Kabupaten Pelalawan, Riau. Bawaslu memutuskan bahwa PAN bisa kembali menjadi peserta pemilu di Kabupaten Pelalawan Riau, melalui sidang yang diselenggarakan pada Kamis. (*/sun)